Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Pendataan, Program Bedah Warung Belum Terealisasi

Bali Tribune/ Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah warung yang digembar-gemborkan Pemkab Badung hingga kini belum teralisasi.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana berdalih masih melakukan pendataan seluruh warung yang ada di Gumi Keris. Pendataan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung dengan turun ke masing-masing desa.
 
“Kami sedang melakukan pendataan untuk program bedah warung ini. Pendataan sampai ke desa-desa,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
 
Selain mendata, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi dan kriteria bagi warung yang layak memperoleh bantuan bedah. ”Kami juga sedang menyusun kriteria warung seperti apa yang layak mendapatkan bantuan,” kata Widiana.
 
Saat ini, kata mantan Camat Kuta Selatan ini, pendataan masih berjalan. Jumlah warung hasil pendataan juga terus bertambah.
“Kami belum bisa publikasi total  jumlah warung, karena masih pendataan. Data masih bergerak,” tegasnya.
 
Bila data sudah valid  dan syarat penentuan bantuan sudah ada, baru pihaknya akan menyampaikan tindak lanjut dari program ini. “Nanti kalau sudah divalidasi baru bisa kami sampaikan program bedah warung ini. Yang jelas arahan Bapak Bupati untuk bedah warung ini sedang kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, program bedah warung ini pertama kali diungkapkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tahun 2019 lalu. Ia menyebut warung akan diberikan bantuan untuk menyaingi keberadaan toko modern yang mulai merambah sampai ke pedesaan.
 
Bedah warung ini tidak hanya utuk pembangunan fisik, namun juga piranti pelengkap. Seperti meja, rak, dan kamar kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.