Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Pendataan, Program Bedah Warung Belum Terealisasi

Bali Tribune/ Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah warung yang digembar-gemborkan Pemkab Badung hingga kini belum teralisasi.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana berdalih masih melakukan pendataan seluruh warung yang ada di Gumi Keris. Pendataan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung dengan turun ke masing-masing desa.
 
“Kami sedang melakukan pendataan untuk program bedah warung ini. Pendataan sampai ke desa-desa,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
 
Selain mendata, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi dan kriteria bagi warung yang layak memperoleh bantuan bedah. ”Kami juga sedang menyusun kriteria warung seperti apa yang layak mendapatkan bantuan,” kata Widiana.
 
Saat ini, kata mantan Camat Kuta Selatan ini, pendataan masih berjalan. Jumlah warung hasil pendataan juga terus bertambah.
“Kami belum bisa publikasi total  jumlah warung, karena masih pendataan. Data masih bergerak,” tegasnya.
 
Bila data sudah valid  dan syarat penentuan bantuan sudah ada, baru pihaknya akan menyampaikan tindak lanjut dari program ini. “Nanti kalau sudah divalidasi baru bisa kami sampaikan program bedah warung ini. Yang jelas arahan Bapak Bupati untuk bedah warung ini sedang kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, program bedah warung ini pertama kali diungkapkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tahun 2019 lalu. Ia menyebut warung akan diberikan bantuan untuk menyaingi keberadaan toko modern yang mulai merambah sampai ke pedesaan.
 
Bedah warung ini tidak hanya utuk pembangunan fisik, namun juga piranti pelengkap. Seperti meja, rak, dan kamar kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.