Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Pendataan, Program Bedah Warung Belum Terealisasi

Bali Tribune/ Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah warung yang digembar-gemborkan Pemkab Badung hingga kini belum teralisasi.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana berdalih masih melakukan pendataan seluruh warung yang ada di Gumi Keris. Pendataan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung dengan turun ke masing-masing desa.
 
“Kami sedang melakukan pendataan untuk program bedah warung ini. Pendataan sampai ke desa-desa,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
 
Selain mendata, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi dan kriteria bagi warung yang layak memperoleh bantuan bedah. ”Kami juga sedang menyusun kriteria warung seperti apa yang layak mendapatkan bantuan,” kata Widiana.
 
Saat ini, kata mantan Camat Kuta Selatan ini, pendataan masih berjalan. Jumlah warung hasil pendataan juga terus bertambah.
“Kami belum bisa publikasi total  jumlah warung, karena masih pendataan. Data masih bergerak,” tegasnya.
 
Bila data sudah valid  dan syarat penentuan bantuan sudah ada, baru pihaknya akan menyampaikan tindak lanjut dari program ini. “Nanti kalau sudah divalidasi baru bisa kami sampaikan program bedah warung ini. Yang jelas arahan Bapak Bupati untuk bedah warung ini sedang kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, program bedah warung ini pertama kali diungkapkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tahun 2019 lalu. Ia menyebut warung akan diberikan bantuan untuk menyaingi keberadaan toko modern yang mulai merambah sampai ke pedesaan.
 
Bedah warung ini tidak hanya utuk pembangunan fisik, namun juga piranti pelengkap. Seperti meja, rak, dan kamar kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.