Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ikuti Imbauan Pemerintah terkait Penanggulangan Covid-19, Senam Kebugaran di Jalan Tukad Bilok Dibubarkan

Bali Tribune / Senam - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan massa yang sedang melaksanakan senam kebugaran di Studio Senam Jl Tukad Bilok, Jumat (3/4) sore.
balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan massa yang sedang  melaksanakan senam kebugaran di Studio Senam Jl Tukad Bilok, Jumat (3/4)  sore. Pembubaran ini dilakukan karena pemilik studio senam masih beropersional dan masih banyak ada melakukan kegiatan senam di studio. Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.  Pembubaran ini dilakukan untuk menekan terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat.
 
“Kami  wajib mengingatkan menegur yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing-nya itu,’’ ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi, Sabtu (4/4).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, situasi seperti saat ini pemilik masih nekat membuka studio senamnya dan mengakibatkan kerumunan masyarakat yang banyak. Selain itu  pembubaran ini dilakukan karena pihaknya  mendapat laporan dari masyarakat bahwa studio senam itu selalu ramai pengunjung sehingga tidak ada sosial distancing dan physical distancing. Bahkan  suara musiknya sangat keras sehingga masyarakat sekitarnya merasa sangat terganggu.
 
Dengan kesempatan itu  pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19 harus melakukan physical distancing. Agar tidak terulang lagi pihaknya melakukan tindakan awal yakni pemanggilan pemilik studio sekaligus memeriksa kelengkapan izinnya. “Untuk pemeriksaan secara lebih lanjut akan dilakukan pada Senin (6/4) oleh penyelidik. Jika ada pelanggaran dan tidak memiliki ijin maka akan diproses lebih lanjut serta bisa di Sidang Tipiring,’’ ungkap Sayoga.
 
Untuk menekan terjadinya penyebaran virus Sayoga  berharap agar  masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang terpenting masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.