Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ikuti Imbauan Pemerintah terkait Penanggulangan Covid-19, Senam Kebugaran di Jalan Tukad Bilok Dibubarkan

Bali Tribune / Senam - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan massa yang sedang melaksanakan senam kebugaran di Studio Senam Jl Tukad Bilok, Jumat (3/4) sore.
balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan massa yang sedang  melaksanakan senam kebugaran di Studio Senam Jl Tukad Bilok, Jumat (3/4)  sore. Pembubaran ini dilakukan karena pemilik studio senam masih beropersional dan masih banyak ada melakukan kegiatan senam di studio. Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.  Pembubaran ini dilakukan untuk menekan terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat membahayakan dan mencemaskan seluruh masyarakat.
 
“Kami  wajib mengingatkan menegur yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing-nya itu,’’ ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi, Sabtu (4/4).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, situasi seperti saat ini pemilik masih nekat membuka studio senamnya dan mengakibatkan kerumunan masyarakat yang banyak. Selain itu  pembubaran ini dilakukan karena pihaknya  mendapat laporan dari masyarakat bahwa studio senam itu selalu ramai pengunjung sehingga tidak ada sosial distancing dan physical distancing. Bahkan  suara musiknya sangat keras sehingga masyarakat sekitarnya merasa sangat terganggu.
 
Dengan kesempatan itu  pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19 harus melakukan physical distancing. Agar tidak terulang lagi pihaknya melakukan tindakan awal yakni pemanggilan pemilik studio sekaligus memeriksa kelengkapan izinnya. “Untuk pemeriksaan secara lebih lanjut akan dilakukan pada Senin (6/4) oleh penyelidik. Jika ada pelanggaran dan tidak memiliki ijin maka akan diproses lebih lanjut serta bisa di Sidang Tipiring,’’ ungkap Sayoga.
 
Untuk menekan terjadinya penyebaran virus Sayoga  berharap agar  masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Yang terpenting masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.