Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Setuju PS Badung Ikut Kompetisi

PSSI
PS Badung ketika berlaga di Divisi I dimana kucuran dananya masih didapat dari APBD Kabupaten Badung. Kini klub itu naik kasta dan tidak diperkenankan menggunakan APBD. Namun Bupati Giri Prasta memberi lampu hijau kepada PS Badung untuk berkiprah di ISC B.

Mangupura, Bali Tribune

Tanpa basa-basi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta langsung menunjuk Askab PSSI Badung guna mempersiapkan PS Badung dalam melakoni kompetisi ISC B musim depan. Pastinya Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh.

Bahkan, Pemkab Badung telah memberikan wewenang ke Askab PSSI Badung karena organisasi sepakbola di daerah itu merupakan organisasi yang berada di bawah KONI Badung yang otomatis juga di bawah Pemkab Badung.

“Kami serahkan kepada organisasi sepakbola di Badung (PSSI Badung,red) nantinya yang melakukan persiapan membentuk tim. Sedangkan kalau terkait dengan manajemen terutama pendanaan, Pemkab Badung selaku pemilik lisensi PS Badung masih melihat dulu regulasi yang ada nantinya,” ungkap Giri Prasta ketika dikonfirmasi soal PS Badung di Mangupura, Senin (8/8).

Meski demikian Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh kepada klub kebanggaan masyarakat Badung itu. Termasuk tidak diperbolehkannya Pemkab Badung memberikan bantuan dana dari APBD, karena PS Badung merupakan klub di kasta divisi profesional, cara lain untuk memback up bakal tetap dilakukan.

“Ya kalau memang nantinya tidak boleh ada bantuan APBD Badung, maka saya bakal bantu melalui penggalian donatur dan pihak sponsor. Saya akan bersama-sama menjembatani atau memberikan jalan ke pihak ketiga itu. Pastinya kan juga akan melalui manajemen PS Badung, seperti dalam bentuk perseroan terbatas (PT) jika memang harus dibuat,” tandas Giri Prasta.

Dirinya menginginkan PS Badung tetap eksis guna menyemarakkan kembali sepakbola di kabupaten paling kaya di Bali ini, khususnya di level nasional jadi tidak hanya di level lokal Badung atau Bali saja.

Apakah nantinya bisa dilakukan langkah Pemkab Badung membeli saham klub itu? Bupati yang kalem ini mengaku belum bisa menjawab semuanya itu, karena masih harus melihat aturan-aturan yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.