Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

141 Warga Abuan Kangin Dirapid, 8 Orang Reaktif

Bali Tribune / Petugas melakukan rapid test terhadap warga di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (23/6).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca warga satu pekarangan di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli positif covid-19, petugas langsung melakukan tracing. Ada 141 orang yang melakukan kontak, sehingga langsung dirapid test. Dari pelaksanaan tersebut hasilnya 8 orang reaktif. Rapid test yang berlangsung pada Selasa (23/6) dipantau langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, I Made Gianyar. 
 
Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan jika Selasa pagi dilakukan rapid test, sebagai tindak lanjut terkait kasus di Banjar Abuan Kangin. Yang mana ada 141 orang yang dirapid test. Ratusan orang ini merupakan warga dilingkungan rumah satu pekarangan yang positif Covid-19. Dari rapid test yang dilakukan petugas, sebanyak 8 orang hasilnya reaktif. 
 
"Sesuai SOP, warga yang telah menjalani rapid test menjalani karantina mandiri. Sedangkan 8 orang warga yang reaktif langsung diuji swab," ungkapnya. 
 
Wayan Dirgayusa, yang juga Kepala Dinas Kominfo Bangli ini mengatakan dilakukan pula rapid test di Desa Abuan tempatnya di Banjar Serokadan. Ada 11 orang yang telah menjalani rapid test. Tidak hanya itu, petugas juga turun ke Desa Sekardadi. Sebanyak 6 orang telah dirapid oleh petugas. 
 
Terkahir rapid test di Pasar Kidul Bangli. Diketahui seorang warga Banjar Nyalian yang menjadi tukang suwun positif Covid-19. "Di pasar ada 6 orang yang dirapid. Untuk hasil rapid test baik di Serokadan, Sekardadi dan Pasar Kidul seluruhnya non reaktif," sambungnya.
 
Ditambahkan pula, pada Selasa pagi berlangsung rapat gugus tugas yang dipimpin langsung Bupati Bangli, I Made Gianyar. Salah satunya point hasil rapat tersebut, bilamana hasil swab di Banjar Abuan Kangin atau Serokadan angka positif tinggi maka akan dilakukan karantina wilayah. "Jika hasil reaktif sedikit akan dilakukan penanganan biasa melalui trecing per kasus. Akan tetapi jika angka kasus tinggi maka akan dilakukan langkah yakni karantina banjar hingga karantina wilayah Desa Abuan," tegasnya seraya mengatakan kini sedang menunggu hasil swab.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.