Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawat Pasien Kecelakaan Kerja, Rumah Sakit PLKK Akui Ketersediaan APD Langka

Bali Tribune / APD - Penyaluran paket APD kepada rumah sakit PLKK yang merawat pasien kecelakaan kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Dalam hal ini dengan memberikan alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar.  

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyatakan, kepada rumah sakit PLKK Kasih Ibu Saba diserahkan 25 paket APD berupa baju Hazmat, Face Shield, Masker N95, Google Safety, sarung tangan dan Boots Safety. "Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan promotif dan preventif tahun 2020," ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejak pandemi tersebut menyebar di Bali, tenaga kesehatan berjuang melayani pasien Covid-19 yang sedang dirawat. Tenaga medis ini adalah para pahlawan kesehatan yang membantu pemerintah dalam menangani wabah global ini. 

Memang tidak dipungkiri bahwa saat ini ketersediaan APD untuk para medis masih langka. Hal itu diakui dr. I Gd Ngr Buana, M.Kes selaku Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Kata dia, bantuan APD sangat bermanfaat bagi tenaga medis untuk melakukan perawatan terutama terhadap pasien-pasien yang memiliki risiko Covid-19.

“Memang APD ini menjadi satu kendala karena ketersediaan yang masih langka dan ketidaksiapan terhadap kelengkapan dari APD tersebut bagi petugas-petugas kami," ungkapnya.

Seperti diketahui, selain tenaga medis, pandemi Covid-19 ini juga berpengaruh terhadap dunia kerja. Tak sedikit dari pemberi kerja yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerjanya. Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.