Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Meluasnya Covid-19, Pelanggar Prokes Rapid Test Antigen di Tempat

Bali Tribune / PELANGGAR PROKES - Puluhan pelanggar prokes di Jembrana diberikan masker dan diwajibkan menjalani rapid test antigen di tempat secara gratis.

balitribune.co.id | NegaraSelain diberikan pembinaan, masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) di Jembrana juga diberikan masker dan diwajibkan menjalani rapid test antigen di tempat. Seperti saat operasi yustisi penegakan prokes yang dilaksanakan Selasa (2/2) pagi. Puluhan pelanggar prokes menjalani rapid test antigen gratis di tempat.

Ditengah status zona merah, Operasi yustisi penegakan prokes kini terus digencarkan di Jembrana. Terlebih Resiko penularannya pun dikategorikan masih tinggi. Namun penagakan prokes ini selain untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, juga dibarengi dengan upaya mencegah meluasnya penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker dan mewajibkan pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi untuk menjalani rapid test antigen.

Dalam operasi yang digelar di pertigaan Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana Selasa pagi, seluruh pengendara yang tidak memakai masker atau hanya menggunakan penutup bibir dan hidung dengan kain biasa atau bukan masker langsung dihentikan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Satpol PP dan tim kesehatan Satgas Covid-19. Setelah didata. Para pelanggar diberikan masker serta langsung diarahkan untuk rapid tes antigen gratis.

Pengendara yang menggunakan masker tidak benar, selain didata juga diberikan masker gratis dan diedukasi agar ke depannya disiplin dan patuh mengikuti prokes. Berdasarkan data yang diperoleh Selasa kemarin, opersi yang dipantau langsung Dandim Jembrana  Letkol Inf Hasrifudin Haruna dan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa ini terjaring 40 pelanggar. Ada 22 pelanggar yang terdata dan diberikan masker serta dirapid tes antigen gratis. Seluruhnya dipastikan hasilnya semuanya negatif/non reaktif.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan razia prokes ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat agar dilakukan pendisiplinan masyatakat terkait prokes. Apalagi diakuinya kabupaten di wilayah barat pulau dewata ini masih dalam zona merah. Sehingga menurutnya perlu dilakukan pencegahan agar covid-19 tidak makin meluas. Pihaknya mengakui hingga kini masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes.

"Masih banyaknya pelanggar menunjukkan masyarakat masih abai akan prokes. Demikian juga belum tumbuh kesadaran pribadi dalam melawan virus Covid-19," ujarnya. Sehingga pihaknya selain memberikan efek kejut untuk penindakan tegas. pihaknya juga berusaha mengutamakan melakukan penindakan dengan cara humanis dan memberikan edukasi.  Pihaknya berharap kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah mencapai 44 orang tidak bertambah lagi. Begitupula tingkat kesembuhan juga diharapakan meningkat.

Pihaknya pun memastikan masih akan tersu melaksanakan penegakan prokes ini. Sehingga diharapkannya kesadaran pribadi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes meningkat. Dengan upaya ini diharapkannya kasus covid-19 tidak terus bertambah dan meluas sehingga situasi bisa cepat pulih dan normal kembali  "Dengan tindakan yang konsisten kami berharap Jembrana keluar dari zona merah," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.