Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pembangunan Rumah Tahan Gempa, BSN Sebut Pentingnya Standardisasi untuk Wilayah Rawan Bencana

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad

balitribune.co.id | Denpasar – Bencana bisa terjadi kapan saja dan berpotensi kerugian korban jiwa serta material yang tak sedikit jumlahnya. Guna meminimalisir jumlah kerugian akibat bencana, selain melakukan tindakan-tindakan pencegahan seperti memelihara lingkungan agar lestari dan berfungsi sebagaimana mestinya, juga perlu dilakukan manajemen bencana. Diantaranya mendorong pembangunan rumah tahan gempa, dan membentuk desa/kelurahan tangguh bencana.

Di Indonesia sering terjadi bencana karena merupakan negara yang berada di jalur gempa teraktif di dunia dikelilingi oleh cincin api pasifik dan berada di atas tiga tumbukan lempeng benua, yakni Eurasia, Indo Australia, dan Pasifik. Kondisi geografis ini menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang rawan bencana geophysical dan hidrometeorologi, seperti gempa bumi, gunung meletus, longsor, tsunami, kebakaran hutan, dan banjir.

Seluruh lapisan masyarakat terutama unsur pemerintah harus menyadari pentingnya kemampuan tanggap bencana. Sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana di NTB dan NTT, pemerintah harus mampu mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai kawasan di Indonesia. Presiden pun mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengantisipasi ancaman angin kencang, banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sendiri berupaya mendukung program pemerintah terkait kebencanaan melalui pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam pesan elektroniknya, Jumat (16/4) menyampaikan, dalam sistem standardisasi, BSN memiliki Komite Teknis 13-08 Perumusan SNI Penanggulangan Bencana. 

“Komite Teknis 13-08 sudah menyusun beberapa SNI terkait bencana, salah satunya SNI 8357:2017 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana. SNI ini bahkan telah dimasukkan dalam program diseminasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), terutama ke desa-desa yang rawan bencana,” jelasnya.

Kukuh menilai, agar terbentuk kesadaran tanggap bencana di masyarakat, lewat pemerintah daerah setempat membutuhkan sebuah acuan. SNI 8357:2017 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana dirumuskan dengan tujuan sebagai standar penerapan desa atau kelurahan tangguh bencana. SNI ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam melakukan upaya pengelolaan risiko bencana berbasis masyarakat termasuk di dalamnya adaptasi terhadap fenomena perubahan iklim yang banyak diinisiasi baik oleh kementerian/lembaga, organisasi non pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat desa dan kelurahan itu sendiri. 

Dengan penerapan SNI Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana, diharapkan upaya-upaya pengelolaan risiko bencana tersebut dapat secara nyata berkontribusi dalam penurunan risiko bencana termasuk dampak perubahan iklim melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dengan pelibatan langsung masyarakat, termasuk didalamnya kelompok rentan dan kelompok marginal lainnya.

Kukuh menguraikan, SNI 8357:2017 memuat 8 prinsip desa dan kelurahan tangguh bencana, yaitu menggunakan pendekatan multi bahaya, berlandaskan asas perlindungan masyarakat dan berfokus pada pengelolaan risiko, berpusat pada masyarakat dengan mengutamakan kemandirian dan alokasi sumberdaya lokal, merupakan gerakan kolektivitas dengan melibatkan dan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan, berbasis pada kaidah ilmu pengetahuan dan kearifan lokal, dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, memperhatikan prinsip akuntabilitas sosial dan integrasi ke dalam perencanaan pembangunan. 

Selain SNI tersebut, Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana telah menyusun 19 SNI lain. Diungkapkan Kukuh, BSN juga telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan standar internasional, ISO. “BSN bersama BNPB dan UGM sudah meloloskan satu standar internasional yang diinisiasi oleh Indonesia terkait dengan early warning system untuk landslide atau tanah longsor,” ujarnya. 

Di Indonesia, standar tersebut telah ditetapkan oleh BSN dengan judul SNI 8235:2017 Sistem Peringatan Dini Gerakan Tanah. Kukuh menambahkan, komite teknis juga sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan standar internasional yang berkaitan dengan bencana yang lain, seperti banjir, gunung meletus, dan sebagainya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.