Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Tekanan Hidup, Seorang Wanita Nekat Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka TYH dihadirkan saat press release di kantor BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wanita beruusia 24 yang belakangan diketahui berinisal TYH yang beralamat di Jalan Puputan, Lingkungan Mergan, Klungkung, diamankan oleh anggota Badang Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, usai transaksi Narkoba di Perbatasan Yeh Malet, Manggis Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, AKBP Tri Kuncoro, dalam Press Release nya di kantor BNNK Karangasem, Rabu (22/9/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka TYH tersebut dilaksanakan anggotanya sekitar September 2021 lalu. Dimana sebelumnya Tim Pemberantasan BNNK Karangasem, mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kecamatan Manggis.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah anggota BNNK kemudian diterjunkan kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar saja setelai beberapa hari melakukan pengintaian, pada 17 September 2021 sekitar pukul 11.30 wita, petugas BNNK menemukan seorang wanita yang gerak geriknya mencurigakan di sekitar Jl. Raya Padangbai-Yeh Malet.

Petugas langsung bergerak mengamankan wanita tersebut sekaligus melakukan penggeledahan, hasilnya petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 klip yang diduga Nakotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan aluminium foil dan diletakkan didalam bungkus rokok merk Sampoerna.

Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merk Nokia dengan model TA-1174. Setelah dimintai keterangan wanita tersebut mengakui bahwa barang itu miliknya dan telah menggunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman berupa Methamphetamine sejak tahun 2015 di Nusa Penida. Tim Pemberantasan kemudian mengamankan wanita tersebut ke kantor BNNK Karangasem untuk dilakukan penyidikan.

“Anggota kami melihat gerak gerik mencurigakan tersangka, dan langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukanlan barang bukti Shabu-shabu tersebut,” tegas Tri Kuncoro. Dari pengakuannya, tersangka telah menggunakan Shabu-shabu sejak tahun 2015, dan ada kemungkinan tersangka tersebut mengkonsumsi narkotika karena tekanan hidup, selain broken home, yang bersangkutan juga mengalami tekanan hidup setelah dirumahkan oleh perusahaannya akibat dampak Covid-19. Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau Jo. Pasal 127 ayat (1).

wartawan
AGS
Category

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.