Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Las Tewas Kesetrum

Bali Tribune / OLAH TKP – Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP.

balitribune.co.id | TabananDiduga kesetrum, tukang las listrik bernama Firmansyah tewas saat bekerja. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah tempat korban bekerja di Jalan Anyelir VII No 27, Banjar Dukuh Desa Dauh Peken, Tabanan, Rabu (27/10) sekitar pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan informasi di lapangan, saat peristiwa tersebut terjadi kondisi dalam keadaan hujan lebat disertai angin. Pada saat itu pemilik rumah tempat korban bekerja, Mohamad Soleh menyuruh korban Firmansyah untuk istirahat bekerja, karena saat itu kondisi dalam keadaan hujan disertai angin. Namun korban Firmansyah tetap meneruskan pekerjaannya. Berselang beberapa menit sekitar pukul 16.00 Wita, korban sempat berteriak mengucapkan kalimat kesetrum. Mendengar teriakan itu, pemilik rumah langsung berupaya mematikan salah satu saklar listrik yang menghubungkan ke tempat kerja korban. Saat mematikan saklar itu, pemilik rumah sempat kesetrum dan terjatuh.

Kemudian pemilik rumah mendekati korban dan sehera melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Tabanan. Dalam perjalanan pemilik rumah berupaya memberikan pertolongan dengan mengusap-usap tangan korban. Sesampai di BRSU Tabanan korban ditangani oleh dokter dan hasil diagnosa korban terdapat luka gores di bagian dada dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban untuk sementara waktu dititip di kamar jenazah BRSU Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa tersebut. Seorang pekerja las listrik meninggal karena kesetrum, diduga karena kecelakaan saat bekerja.

"Diduga kesetrum dengan tegangan arus aliran listrik yang mengarah ke tempat kerja korban," jelasnya singkat.

wartawan
JIN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.