Ombudsman Beber Kecurangan UN | Bali Tribune
Diposting : 18 April 2017 18:00
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
CURANG - Kepala ORIPerwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (kanan) saat menjelaskan kepada wartawan terkait kecurangan-kecurangan yang ditemukan saat UN 2017, di Kantor ORI Perwakilan Bali, Senin (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali membeberkan sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017 di Bali. Dalam pantauan tim Ombudsman, banyak ditemukan pelanggaran berat, baik dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Pensil dan Kertas (UNPK).

Salah satu pelanggaran yang dianggap berat, yakni adanya petugas pengawas yang lalai membiarkan siswa membawa HP ke dalam ruangan ujian. Selain itu juga ditemukan adanya pengawas justru membawa dan memainkan HP di dalam ruang ujian saat UN berlangsung.

Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (17/4) mengatakan, selama UN di Bali pihaknya telah melakukan pemantauan di 50 sekolah. Hasilnya ternyata secara umum pelaksanaan UN tahun ini jauh lebih "bersih" dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Secara umum terjadi penurunan tingkat kecurangan. Hal ini karena adanya perubahan sistem pada penyelenggaraan UN, yakni adanya sekolah yang menerapkan UNBK. Dengan sistem komputer ini meminimalisir kecurangan UN. Penurunan tingkat kecurangan UN mencapai 50 persen," ujarnya kepada wartawan di kantornya.

Terkait temuan masih adanya kecurangan, pihaknya berharap kepada dinas terkait agar memperhatikan secara serius temuan-temuan kecurangan atau pelanggaran itu. Pasalnya, sejauh ini terkait laporan temuan monitoring Ombudsman terhadap pelangaran  ujian nasional tanpa ada kejelasan. Ombudsman secara tegas minta pemerintah provinsi tidak mengabaikan hasil temuan ini.

“Pelanggaran ini kategori pelanggaran berat, karena temuan kita mengindikasikan ada ketidaksesuaian prosedur. Kami minta pihak terkait tidak mendiamkan saja, dan harus ada tindaklanjut untuk memberikan sanksi terhadap pengawas yang lalai. Saya harap juga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Bali bertindak tegas atas temuan yang akan kita berikan hasil monitoring selama ujian berlangsung,” tandasnya.

Asisten ORI Perwakilan Bali, Dhuha F Mubarok menjelaskan,  ada 75 pelanggaran di antaranya pengawas lalai mengawasi siswa yang kedapatan siswa bekerjasama membahas soal, ada siswa kedapatan membawa HP, kalkulator, membawa kunci jawaban.

“Bahkan, dalam aturan terkait ujian tahun ini, pelaksanaan ujian siapapun kecuali pengawas tidak diperbolehkan memasuki ruangan, namun saat monitoring, kita temukan ada pejabat justru memasuki ruangan saat ujian. Ini pelanggaran," jelas Dhuha.

Pihaknya juga memonitor khusus di  41 sekolah untuk Ujian Sekolah Berbasis Nasional yakni Denpasar, Singaraja dan Badung. Hasilnya masih ada pengawas yang lalai. Disebutkan ada pengawasan dari kalangan guru mata pelajaran, terdapat  pengawas membaca koran, ada siswa yang membawa laptop, hanphone dan kalkulator.  "Temuan kita valid, hasil pelanggaran ini akan kita matangkan dan kita serahkan kepada pihak terkait, agar ditindaklanjuti,” harap Dhuha.