Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Tersangkut Narkotika Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Sekda Gianyar Wisnu Wijaya



balitribune.co.id | Gianyar - Terjerat kasus Narkotika Ida Bagus PS (45) langsung diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar. Namun, sembari menunggu putusan di peradilan, PS diberhentikan sementara.  

Keputusan ini disampaikan oleh Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya, Selasa (24/5/2022). Disebutkan, keputusan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang ada. Salah satunya, PP 94 Tahun 2021 terkait desiplin ASN. Kendati telah diberhentikan sementara, sesui peraturan tersebut, masih berhak menerima 50% gaji. "Langkah tegas ini kami ambil karena regulasi menyuratkan itu. Setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) kita kan lakukan pemberhentian sebagai PNS namun selama proses peradilan kita tetap menganut azas paraduga tidak bersalah," ujar Sekda Wisnu Wijaya

Lanjutnya, dalam PP 94/2021 tersebut terkait desiplin PNS sudah jelas diatur secara tegas sanksi terhadap pelanggaran waktu masuk kerja serta wajib mematuhi etika yang berlaku di kehidupan sehari hari yang berakibat terhadap pelanggaran kode etik PNS. "Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar saya mengimbau agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum apalagi narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," ujarnya.

Sementara untuk gaji ASN tersebut tetap dibayarkan. Dibayar 50% sesuai Pasal 281 ayat 3 pd PP 11/2017. "Benar masih dapat sesuai PP, karena masih status dalam praduga tak bersalah, sebelum keputusan inkracht," ujarnya.

Terseretnya ASN Pemkab Gianyar dalam kasus narkoba tidak hanya kali ini saja. Sekda Gianyar pun berencana tidak hanya melakukan imbaun terkait kedesiplinan. Namun juga tes urine secara berkala. "Tiang setuju untuk dilakukan test urine secara berkala, dan kita akan kenakan sangsi tegas. Kita akan rencanakan itu," ujarnya.

Sementara Sekdis BKPSDM Gianyar I Wayan Warnata mengatakan data BKPSDM tahun 2021 ada satu ASN yang dipecat karena kedesiplinan. Untuk pegawai Kesbangpolinmas telah  diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan ingkrah dari proses hukum, cuma mendapatkan gajih 50 persen, gajih pokok saja. "Di tahun 2021 satu orang pegawai juga dipecat karena kurang disiplin," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.