Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Tersangkut Narkotika Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Sekda Gianyar Wisnu Wijaya



balitribune.co.id | Gianyar - Terjerat kasus Narkotika Ida Bagus PS (45) langsung diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar. Namun, sembari menunggu putusan di peradilan, PS diberhentikan sementara.  

Keputusan ini disampaikan oleh Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya, Selasa (24/5/2022). Disebutkan, keputusan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang ada. Salah satunya, PP 94 Tahun 2021 terkait desiplin ASN. Kendati telah diberhentikan sementara, sesui peraturan tersebut, masih berhak menerima 50% gaji. "Langkah tegas ini kami ambil karena regulasi menyuratkan itu. Setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) kita kan lakukan pemberhentian sebagai PNS namun selama proses peradilan kita tetap menganut azas paraduga tidak bersalah," ujar Sekda Wisnu Wijaya

Lanjutnya, dalam PP 94/2021 tersebut terkait desiplin PNS sudah jelas diatur secara tegas sanksi terhadap pelanggaran waktu masuk kerja serta wajib mematuhi etika yang berlaku di kehidupan sehari hari yang berakibat terhadap pelanggaran kode etik PNS. "Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar saya mengimbau agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum apalagi narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," ujarnya.

Sementara untuk gaji ASN tersebut tetap dibayarkan. Dibayar 50% sesuai Pasal 281 ayat 3 pd PP 11/2017. "Benar masih dapat sesuai PP, karena masih status dalam praduga tak bersalah, sebelum keputusan inkracht," ujarnya.

Terseretnya ASN Pemkab Gianyar dalam kasus narkoba tidak hanya kali ini saja. Sekda Gianyar pun berencana tidak hanya melakukan imbaun terkait kedesiplinan. Namun juga tes urine secara berkala. "Tiang setuju untuk dilakukan test urine secara berkala, dan kita akan kenakan sangsi tegas. Kita akan rencanakan itu," ujarnya.

Sementara Sekdis BKPSDM Gianyar I Wayan Warnata mengatakan data BKPSDM tahun 2021 ada satu ASN yang dipecat karena kedesiplinan. Untuk pegawai Kesbangpolinmas telah  diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan ingkrah dari proses hukum, cuma mendapatkan gajih 50 persen, gajih pokok saja. "Di tahun 2021 satu orang pegawai juga dipecat karena kurang disiplin," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.