Buruh Tuntut Pemerintah Perbaiki System Ketenagakerjaan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 29 April 2017 13:29
Khairil Anwar - Bali Tribune
Ni Luh Putu Ernila Utami
Ni Luh Putu Ernila Utami

BALI TRIBUNE -

Serikat Buruh Buleleng meminta pemerintah memperbaiki system ketenagakerjaan, menyusul semakin banyak mencuat persoalan buruh. Selain soal out sourcing yang dianggap menyalahi aturan, upah minimal  buruh juga masih menjadi catatan, terutama tenaga kontrak yang berkerja di sektor pemerintahan dan di sejumlah perusahaan.

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ni Luh Putu Ernila Utami memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Singaraja setelah mendeportasi sejumlah tenaga kerja asing asal China di PLTU Celukan Bawang. “Kami mendesak kepada pemerintah untuk memperbaiki system ketanaga kerjaan. Faktanya di lapangan masih banyak ditemukan problem ketenagakerjaan yang belum sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ernila, Kamis (27/4).

Menurut Ernila, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja semestinya lebih maksimal dalam memperhatikan persoalan ketanagakerjaan sehingga semua yang berkait dengan problem ketenagakerjaan sedikit demi sedikit bisa teratasi. “Penyediaan lapangan kerja dengan upah yang memenuhi standar hidup layak merupakan persoalan yang belum teratasi. Hari ini kita masih mendengar upah buruh masih ada yang dibawah upah minimum dan mereka hanya bisa pasrah karena tidak ada pilihan lain,” ujarnya.

Karena itu, melalui Hari Buruh, Ernila mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan nasib buruh melalui perbaikan dan konsistensi terhadap aturan yang ada. ”Upah tenaga kontrak di Pemkab Buleleng hendaknya menyesuaikan dengan UMK karena pemerintah sendiri yang ikut menentukan besarannya. Kalau lebih rendah (upahnya) berarti pemerintah tidak memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

Ernila juga mengaku memberikan apresiasi kepada Imigrasi Singaraja yang telah melakukan deportasi terhadap pekerja asing di PLTU Celukan Bawang yang kedapatan tidak memiliki dokumen yang sah. Menurutnya, tindakan tegas dari Imigrasi itu dapat membantu menyelasaikan persoalan ketenagakerjaan yang masih tumpang tindih terlebih masih banyak angkatan kerja lokal yang menganggur. ”Kami apresiasi tindakan itu (deportasi pekerja asing, red). Setidaknya mengingatkan kita masih banyak angakatan kerja lokal masih menganggur,”kata Ernila yang mengklaim memiliki 400 anggota ini.

Satu hal, menurut Ernila, pemerintah setidaknya terus melakukan upaya peningkatan skill pekerja lokal sehingga akan mampu bersaing dengan pekerja asing.Terlebih setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dikhawatirkan akan semakin membuat lemah daya saing pekerja lokal jika tidak segera dibenahi.”Pelatihan dan peningkatan skill pekerja lokal harus tarsus menerus dilakukan setidaknya ini bagian tugas pemrintah melalui Disnaker untuk membereskannya,” tandas Ernila.

Sementara itu, sejumlah buruh mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi upah yang mereka terima.Terlebih status sebagai pekerja outsourcing semakin menyulitkan posisi mereka sehingga hanya ada dua pilihan, bekerja atau berhenti. ”Kami memang terjebak pada pilihan yang sama sulit. Terus bekerja hak-hak sebagai buruh tidak kami dapatkan karena sebagai pekerja outsourcing tidak memungkinkan menuntut lebih sedang untuk cost harian juga sudah tidak seimbang,” keluh Agus, security di salah satu Bank Swasta. ”Akhir bulan ini kami akan terpaksa resign karena berharap hidup layak dari upah sudah jauh panggang dari api,” tandasnya.