Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bali Jadi Pengibar Bendera Jambore Nasional

Bali Tribune / I Gede Danu Kartikeya Wirawan (kiri)
balitribune.co.id | Mangupura - Jambore Nasional XI (Jamnas XI) tahun 2022 menjadi pertemuan akbar bagi Pramuka Penggalang seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada 14-21 Agustus 2022, Jambore Nasional adalah pesta pertemuan setiap 5 tahun sekali yang diikuti oleh anggota Pramuka Penggalang Indonesia dan undangan Pramuka dari luar negeri 
 
Ada satu hal yang menarik ketika upacara pembukaan Jambore Nasional XI (Jamnas XI) tahun 2022, salah satu perangkat upacara pengibar bendera Jamnas adalah salah satu peserta wakil dari Bali, I Gede Danu Kartikeya Wirawan, merupakan alumni SMP N 3 Abiansemal dan saat ini tercatat sebagai siswa SMA N 2 Abiansemal
 
Pria kelahiran 15 tahun silam tepatnya 21 Januari 2007 Yang memiliki cita cita masuk menjadi Taruna Akademi Militer merasa bangga bisa menjadi salah satu anggota pengibar bendera Jambore Nasional XI tahun 2022 bisa membawa nama Bali ditingkat nasional.
 
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Badung selaku Ketua harian Kwarcab Badung I Gusti Made Dwipayana, mengatakan membenarkan salah satu peserta Jamnas Badung Kontingen Bali menjadi pengibar pada Pembukaan Jamnas XI 2022 di Jakarta, sebelumnya memang telah melalui seleksi tingkat Nasional yang dikuti oleh perwakilan seluruh Indonesia.
 
"Kami sangat bersyukur dan bangga bahwa ada salah satu  peserta kita di berikan kepercayaan untuk mengemban tugas pada pembukaan, semoga apa didapat di Jambore nanti dapat menjadi pengalaman dan ditularkan kepada teman teman dan adik adiknya nanti demi kemajuan Pendidikan Kepramukaan di Badung dan Bali," ujarnya.
 
Ketua Kwartir Daerah Bali I Made Rentin mengatakan   telah membuktikan sebagai wakil Bali yang mendapatkan kepercayaan untuk mengibarkan bendera Jambore Nasional XI tahun 2022, setelah sebelumnya melalui proses di Jamboren Daerah Bali selanjutnya mengikuti seleksi di tingkat nasional, Gede Danu adalah merupakan putra wakil Bali pertama , yang menjadi pengibar di Jambore Nasional, tentunya hal ini sangat membanggakan.
 
"Kami dalam Pendidikan Kepramukaan di Bali, ini akan menjadi motivasi kita dalam melakukan pola pendidikan serta pengembangan Kepramukaan di Bali," katanya.
wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.