Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Tertangkap Basah, Kasus Dugaan Perzinahan Masih di Polsek

Bali Tribune / DIAMANKAN - IBGW dan CNS saat diamankan dalam sebuah kamar di kos Elit
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suami seorang notaris terkenal di Denpasar, IBGW (60)? Sudah tiga bulan ia tertangkap basah bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) oleh isterinya bersama anggota Buru Sergap (Buser) dari Polsek Densel di kos elit Diva Lestari Guest House Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6) pukul 22.00 Wita. Namun hingga saat ini kasusnya masih ngambang. Status IBGW dan wanita sekamarnya itu masih sebagai terlapor. Padahal pada hari yang sama, kasus keributan di Jalan Dukuh Sari saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, keterangan seorang saksi ahli dari Universitas Udayana menyatakan bahwa kedua pasangan gelap itu sudah selayaknya menyandang status tersangka.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana yang dikonfirmasi Bali Tribune belum lama ini mengatakan, status IBGW dan perempuan sekamarnya berinisial CNS (45) itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Terlapor sudah kita periksa. Perempuannya juga sudah datang kita mintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka, nanti akan dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune di sela - sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima SPDP-nya pelapor. Sementara koordinasi dan berkas belum ada. "SPDP-nya sudah kita terima, tapi SPDP pelapor. Untuk SPDP tersangka belum ada. Berkasnya juga belum ada dan belum ada koordinasi. Kalau berkasnya kita sudah terima nanti saya infokan," katanya. 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam vidio saat penggerebekan berlangsung terlihat seorang polisi berpakaian biasa masuk ke kamar dan memergoki IBGW yang hanya mengenakan celana pendek sedang berduaan dengan seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial CNS (45) berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu. Pria bertubuh jangkung tersebut terlihat memakai kaos oblong tanpa lengan, sementara wanita  yang menemaninya di kamar itu mengenakan daster. Wanita yang diduga istri simpanan Ida Bagus Gede W itu tampak duduk di pinggir tempat tidur sambil berusaha menutup separuh wajahnya dengan bantal.
 
Informasi yang berhasil dikorek media di tempat kejadian perkara (TKP) pasca penggerebekan, IBGW yang merupakan suami dari salah satu notaris kondang di Denpasar itu sudah setahun bersama WIL-nya di kos elit itu. Menariknya, kos elit WIL itu berjarak hanya ratusan meter dari rumahnya IBGWSementara wanita selingkuhannya itu tidak diketahui jelas aktivitas berada di Bali. Dan saat itu status CNS (45) masih punya suami, yg mana suami CNS (45) yaitu Anak Agung A merupakan terapis dari IBGW. Setelah "Mereka sudah setahun tinggal disini. Kami kira perempuan itu isterinya. Ternyata kami baru tahu penggerebekan tadi ada ibu yang mengaku sebagai isterinya," ujar seorang wanita.
wartawan
RAY
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.