Puluhan Ribu Warga Tak Tercover JKN | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 13 May 2017 11:03
redaksi - Bali Tribune
DPRD
RAKER GABUNGAN – Suasana rapat kerja gabungan DPRD Karangasem soal 50 ribu warga miskin di Karangasem belum tercover asuransi kesehatan.

BALI TRIBUNE - Sedikitnya ada 50 ribu warga miskin di Kabupaten Karangasem tidak tercover asuransi kesehatan JKN/BPJS Kesehatan.Ini menjadi permasalahan cukup serius bagi kabupaten ujung timur Pulau Dewata itu, jika tidak segera dicarikan solusinya.

Dalam rapat kerja gabungan komisi dengan eksekutif Jumat (12/5), sejumlah anggota DPRD Karangasem menyarankan Pemkab Karangasem melakukan lobi ke pusat agar ke-50 ribu warga miskin yang belum tercover JKN itu bisa tercover.

I Wayan Sunarta, anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP menyarankan agar Pemkab Karangasem lebih fokus lagi dalam menangani masyarakat miskin.Dari data yang dimiliki dewan saat ini, sedikitnya 50 ribu masyarakat di Karangasem yang menndekati miskin.

“Nah yang kami pertanyakan apakah yang 50 ribu itu sudah ada perencanaan atau belum? Sebab itu akan memerlukan dana sebesar Rp20 miliar pertahun untuk pembayaran preminya,” sebut Sunarta. Untuk itulah pihaknya menndorong agar Pemkab Karangasem melakukan lobi ke pusat sehingga bisa ditangani pusat.

Anggota dewan lainnya I Nyoman Musna Antara banyak mengkritisi program unggulan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri.Selain mempersoalkan dasar hukumnnya, Musna juga mewanti-wanti agar program tersebut bisa terlaksana sesuai dengan perencanaan.

“Sebab pengalaman menunjukkan penunggu pasien yang mestinya diberikan makan gratis, malah diberi uang sebagai pengganti.Kalau makan gratis ya makan gratis,” sebutnya.

Terkait hal ini, Kadis Kesehatan dr. IGB Putra Pertama, menjelaskan jika program Kartu Karangasem Sehat (KKS) nantinya baru akan digulirkan jika kuota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk Penerima Bantuan Iur (PBI) Pusat maupun PBI Daerah sudah terpenuhi.

Dijelaskannya pula, Karangasem sendiri mendapat alokasi sebanyak 135.000 PBI Pusat dan 84.232 PBI Daerah.“Untuk kuota PBI Pusat sudah terpenuhi, tapi untuk PBI Daerah baru terisi 60.000 jiwa,” paparnya.

 Nantinya Program KKS akan mengadopsi pola seperti JKN yakni Pemkab akan membayarkan premi kepada BPJS. Hanya saja program KKS memiliki sedikit kelebihan, yakni Pemkab juga akan memberikan bantuan makan gratis kepada penunggu pasien pemegang KKS tersebut.