BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri aset-aset milik Pemprov Bali yang masih bermasalah. Pansus Aset ini dipimpin anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana sebagai ketua dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba sebagai wakil ketua.
Berbeda dengan Pansus terdahulu, kali ini ruang kerja Pansus Aset dipersempit. Jika sebelumnya, Pansus bekerja untuk menelusuri seluruh aset milik daerah yang diperkirakan mencapai lebih dari 400 bidang, maka Pansus Aset yang baru dibentuk ini hanya fokus menelusuri dua aset, yakni aset di Hotel Bali Hyatt, Sanur dan aset di ITDC, Nusa Dua.
Dua aset ini dipandang urgen untuk ditangani, apalagi ada kabar bahwa kedua aset itu terancam terlepas. “Memang benar sudah beberapa kali dibentuk Pansus Aset, dan banyak pihak mempertanyakan hasilnya. Sebab rekomendasi Pansus Aset, justru tidak semuanya dieksekusi oleh eksekutif,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, di Denpasar, Minggu (14/5).
Ia berpandangan, munculnya penilaian bahwa kinerja Pansus Aset selama ini kurang maksimal, mungkin ada benarnya, namun harus dipahami bahwa hal itu terjadi lantaran ruang lingkup kerja Pansus Aset yang cukup luas. Akibatnya, rekomendasi yang dikeluarkan pun banyak dan tidak focus, dan kondisi ini tentu juga berdampak pada eksekutif dalam melaksanakan rekomendasi dimaksud.
“Karena itu untuk saat ini, kita sepakat agar ruang lingkup kerja Pansus Aset kita persempit. Pansus cukup menelusuri dua aset, yakni aset di Hotel Bali Hyatt, Sanur dan aset di kawasan ITDC, Nusa Dua. Kita meyakini, dengan ruang lingkup yang kecil ini, hasilnya nanti akan lebih maksimal,” tegas Adi Wiryatama.
Hal senada dilontarkan Ketua Pansus Aset DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, secara terpisah. Menurut politisi PDIP asal Bangli itu, pembentukan Pansus Aset ini tentu didasari atas rekomendasi Pansus Aset terdahulu serta evaluasi atas pelaksanaan terhadap rekomendasi dimaksud oleh eksekutif.
Intinya, dewan merasa perlu untuk membentuk Pansus Aset lagi, namun dengan wilayah kerja yang tidak luas. “Jadi ini memang perlu dibentuk, namun wilayah kerjanya sempit. Sehingga kerja Pansus Aset menjadi fokus dan hasilnya maksimal. Kita berkeyakinan, dengan hanya menelusuri dua aset, maka Pansus ini akan bisa bekerja maksimal,” kata Nyoman Adnyana.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu menambahkan, memang masih banyak aset di Bali yang membutuhkan perhatian. Hanya saja untuk kali ini, dewan memandang aset di Hotel Bali Hyatt, Sanur dan ITDC yang paling urgen diselesaikan, apalagi kedua aset tersebut terancam pindah tangan. “Kita tidak mau aset-aset ini malah pindah tangan. Kita ingin telusuri ini hingga tuntas. Dan kami yakin, pekerjaan Pansus ini nanti akan lebih fokus dan selesai. Apalagi tidak ada batas waktunya,” jelas Nyoman Adnyana.