Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BCW Desak Kejati Bali Tangani Perkara Unud dengan Transparan

Bali Tribune / Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali saat mengamankan sejumlah barang bukti dari Rektorat Unud

balitribune.co.id | Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang mencekik leher mahasiswa baru dan nilainya terbilang fantastis, mencapai Rp 1,2 miliar, untuk sumbangan tertinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).

Untuk itu banyak pihak mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali menangani perkara ini. Apalagi, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat (21/11) lalu penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana SPI Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, Bali Corruption Watch atau BCW juga menaruh harapan besar agar kasus ini berjalan dengan transparan dan seterang-terangnya.

"Kami apresiasi langkah kejaksaan dari Kejati Bali yang sudah memeriksa 10 orang saksi, menggeledah, dan menyita sejumlah berkas dari kampus Unud. Ini sudah sepatutnya dilakukan," papar Ketua BCW Putu Wirata Dwikora kepada wartawan, kemarin.

Wirata juga menyarankan penyidik agar membedah dan melakukan analisis terhadap nilai sumbangan SPI yang jumlahnya semakin fantastis, dibanding masa sebelumnya, di mana seleksi untuk masuk fakultas tertentu di perguruan tinggi sama sekali tidak ada persyaratan dan kaitan dengan nominal uang yang dipersyaratkan sebagai ‘’sumbangan’’.

Nilai sumbangan yang mencapai Rp 1,2 miliar, menurut Putu Wirata Dwikora patut diduga ada motif-motif tertentu di luar konteks seleksi calon mahasiswa.

Walaupun ada aturannya, perlu kejelian penyidik untuk menelusuri ‘’niat’’ di balik peraturan yang mensyaratkan nominal uang dengan jumlah yang fantastis itu.

Seperti diketahui, ada informasi bahwa  untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta. Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana. Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar.

Kata Putu Wirata, penyidikan mesti juga membedah, apakah sumbangan dengan patokan Rp 1,2 miliar itu benar atau patut diduga ada niat tertentu di baliknya?

"Kalau itu tidak dianggap sebagai unsur tindakan yang korup, lama-lama pendidikan di Indonesia tidak hanya mahal. Tetapi transaksional dan melampaui transaksionalnya perpolitikan elektoral yang sudah semakin memprihatinkan," ungkapnya.

Karena itu, penyidik Kejati Bali diminta membedah dan melakukan analisis hukum juga terhadap substansi penerapan undang-undang pendidikan, dengan menetapkan nilai sumbangan SPI yang nominalnya sangat fantastis.

wartawan
NOM
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.