Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Getasan, Garuk Tiga Pendatang

SIDAK - Satpol Badung melaksanakan sidak kependudukan di empat Banjar di Desa Getasan, Petang, Selasa (19/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satpol PP Badung menggaruk tiga penduduk pendatang dalam sebuah sidak kependudukan di Desa Getasan, Kecamatan Petang, Selasa (19/4). Ketiganya diamankan setelah satpol PP Badung ‘mengobok-obok’ empat banjar di wilayah itu. Pendatang luar Bali ini juga langsung dijerat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran tidak mengantongi kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).

Penertiban ini dipimpin langsung Kabid Penyidikan Pol PP Badung I Nyoman Badra. Turut hadir Babinsa, Babinkamtibmas, Perbekel Getasan, Pecalang, anggota Pol PP Kecamatan serta Kasi Trantib Camat Petang. “Dalam penertiban tersebut terjaring tiga penduduk pendatang yang tidak dilengkapi dengan Kipem,” ujar Badra.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penertiban penduduk ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dengan melakukan pendataan/menjaring penduduk yang tidak memiliki identitas diri dan dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di wilayah Badung sehingga kejahatan bisa lebih diminimalisir.

Penertiban ini mengacu pada UU No. 23 tahun 2014 pasal 255 Sat Pol PP sesuai dengan fungsi sebagai penegak Perda, Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang satpol PP dan Perda Kabupten Badung No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.