Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suyasa Apresiasi Bupati Badung Tak Terapkan Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen

Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meneriman audinesi Bali Spa Bersatu di kediamnnya, Kamis (8/2).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meneriman audinesi Bali Spa Bersatu di kediamnnya, Kamis (8/2). 

Kedatangan perkumpulan Spa di Badung dan Bali ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kenaikan pajak hiburan yang harus dibayarkan bulan ini sebesar 40 persen. 

Ketua Inisiator Bali Spa Bersatu, I Gusti Ketut Jayeng Saputra mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi ini karena pembayaran pajak untuk Pengusaha  Spa dan hiburan lainya sudah jatuh tempo saat ini dan dikhawatirkan pajak 40 persen tersebut akan berlaku, karena masih masuk dalam system penagihan di Bapenda Badung. “Kita juga memberikan masukan Spa di Bali  segmentasinya semestinya masuk pada hiburan, tapi merupakan sekmentasi untuk Kesehatan atau usada. Kami berharap Spa kami dibali tidak disamakan pada segment hiburan dan pembayaran pajaknya   mencapai 40 persen. Hal ini tetap akan kami suarakan karena Spa di Bali berebda dengan yang lain,” terangnya.   

Sementara Wakil ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya berterimakasih atas aspirasi yang disampikan  Bali Spa Bersatu. “Kita juga perlu apresiasi Bupati Badung, bapak Nyoman Giri Prasta yang telah memberikan statemen tidak memberlakukan atau menerapkan kenaikan Pajak hiburan sebesar 40 persen dan tetap mengaju pada aturan lama yakni pajak hiburan sebesar 15 persen. Namun perlu juga dicermati, pemerintah atau Bappenda Badung harus mengejawantahkan direktif bupati dengan tidak memasukan dalam system di Bapenda nilai pajak hiburan tersebut sebesar 40 persen,“ ujarnya.

Politisi asal Desa Penarungan ini juga berharap, Pemberlakukan direktif Bupati yang tidak menaikan Pajak hiburan ini dilakukan sejak Januari 2024 ini. Sehingga para pengusaha pun merasa lebih terbantu dengan kondisi pariwisata seperti saat ini.

wartawan
ANA
Category

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.