Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Anjingan Diperiksa Polisi

Bali Tribune / Korban pembacokan dirawat di UGD RSU Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPolisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan terhadap dua warga Dusun Ajingan masing-masing Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan I Wayan Siok (60), serta pembakaran rumah milik milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43) di  Dusun Anjingan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Banjarangkan AKP Made Sutika  seizin Kapolres Klungkung, membenarkan kejadian pembacokan tersebut. “Pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) sudah kami amankan, kejadiannya Rabu (13/3) sekitar pukul 17.00 Wita,” imbuh AKP Made Sutika.

Mengutip keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, Ni Ketut Urip  (61), warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kapolsek AKB Made Sutika menjelaskan kejadian itu bermula saat korban I Wayan Siok datang dari sawah sambil membawa sabit yang ditaruh pada pinggang dan hendak memasuki rumah pelaku yang juga tetangganya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana.

Namun tiba-tiba secara spontan sabit milik korban dirampas oleh pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana serta langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali. Selanjutnya istri korban bernama Ni Ketut Urip berteriak meminta pertolongan warga.

Selang beberapa saat datang korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang hendak menolong korban I Wayan Siok. Akan tetapi mendapat pembacokan pada bagi punggu oleh pelaku.

"Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap kedua korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah Rumah milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang sajam," jelas Made Sutika.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita, anggota piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP. Karena pelaku masih memegang sajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri.

"Pukul 18.20 Wita, 3 unit Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan sekitar pukul 18.40 Wita api berhasil dipadamkan," pungkas AKP Sutika.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.