Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Anjingan Diperiksa Polisi

Bali Tribune / Korban pembacokan dirawat di UGD RSU Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPolisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan terhadap dua warga Dusun Ajingan masing-masing Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan I Wayan Siok (60), serta pembakaran rumah milik milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43) di  Dusun Anjingan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Banjarangkan AKP Made Sutika  seizin Kapolres Klungkung, membenarkan kejadian pembacokan tersebut. “Pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) sudah kami amankan, kejadiannya Rabu (13/3) sekitar pukul 17.00 Wita,” imbuh AKP Made Sutika.

Mengutip keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, Ni Ketut Urip  (61), warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kapolsek AKB Made Sutika menjelaskan kejadian itu bermula saat korban I Wayan Siok datang dari sawah sambil membawa sabit yang ditaruh pada pinggang dan hendak memasuki rumah pelaku yang juga tetangganya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana.

Namun tiba-tiba secara spontan sabit milik korban dirampas oleh pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana serta langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali. Selanjutnya istri korban bernama Ni Ketut Urip berteriak meminta pertolongan warga.

Selang beberapa saat datang korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang hendak menolong korban I Wayan Siok. Akan tetapi mendapat pembacokan pada bagi punggu oleh pelaku.

"Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap kedua korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah Rumah milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang sajam," jelas Made Sutika.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita, anggota piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP. Karena pelaku masih memegang sajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri.

"Pukul 18.20 Wita, 3 unit Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan sekitar pukul 18.40 Wita api berhasil dipadamkan," pungkas AKP Sutika.

wartawan
SUG
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.