Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Anjingan Diperiksa Polisi

Bali Tribune / Korban pembacokan dirawat di UGD RSU Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPolisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan terhadap dua warga Dusun Ajingan masing-masing Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan I Wayan Siok (60), serta pembakaran rumah milik milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43) di  Dusun Anjingan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Banjarangkan AKP Made Sutika  seizin Kapolres Klungkung, membenarkan kejadian pembacokan tersebut. “Pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) sudah kami amankan, kejadiannya Rabu (13/3) sekitar pukul 17.00 Wita,” imbuh AKP Made Sutika.

Mengutip keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, Ni Ketut Urip  (61), warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kapolsek AKB Made Sutika menjelaskan kejadian itu bermula saat korban I Wayan Siok datang dari sawah sambil membawa sabit yang ditaruh pada pinggang dan hendak memasuki rumah pelaku yang juga tetangganya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana.

Namun tiba-tiba secara spontan sabit milik korban dirampas oleh pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana serta langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali. Selanjutnya istri korban bernama Ni Ketut Urip berteriak meminta pertolongan warga.

Selang beberapa saat datang korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang hendak menolong korban I Wayan Siok. Akan tetapi mendapat pembacokan pada bagi punggu oleh pelaku.

"Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap kedua korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah Rumah milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang sajam," jelas Made Sutika.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita, anggota piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP. Karena pelaku masih memegang sajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri.

"Pukul 18.20 Wita, 3 unit Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan sekitar pukul 18.40 Wita api berhasil dipadamkan," pungkas AKP Sutika.

wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.