Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 74 TKP, Pelajar SMP Diciduk

Bali Tribune / Tim Opsnal Polres Bangli berikut barang bukti

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil menciduk pelaku pencurian di 74 TKP yang pelakunya masih bersatus pelajar SMP. Kedua pelaku yakni D dan W diciduk petugas di rumahnya pada Senin (18/3) lalu. Selain  pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang dilakukan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan di Polres guna dimintai keterangan,” kata Yuana Putra, Selasa (19/3).

Menurut AKP Yuana Putra, terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat petugas mendapat laporan terjadi aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana (44) di Banjar/ Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3). Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.

”Atas kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjut melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” jelas AKP Yuana Putra.

Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari panatuan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memilki mesin tersebut adalah D.

Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterang. “Setelah dillakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temannya berinisial W. kemudian petugas langsung menjemput W di rumahnya,” ungkap AKP Yuana Putra.

Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa  pelaku mengaku sebelumnya juga  telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian  perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi, di Br. Siladan, Desa Tamanbal Bangli, dengan kerugian sebesar Rp50.400.000. Pelaku juga melakukan  pencurian  perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi, di Br. Pule, kelurahan ,Kawan Bangli.  Korban  alami kerugian Rp20 juta.

Di samping itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar  Blungbang, Kelurahan Kawan  dengan  kerugian sebesar Rp12.000.000 dan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jl. Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli dengan total kerugian Rp12.000.000.

Selain menyasar uang dan perhiasan emas  kedua pelaku  juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji, di 2 TKP yakni  di daerah Desa Tulikup, Gianyar, dengan kerugian sebesar Rp3.600.000  serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta.

“Kasus ini masih dikembangkan  pelaku  yang telah beraksi  dari tahun 2021 sampai 2024 mengaku telah berasi di 74 TKP,” jelas AKP Yuana Putra seraya menambahkan pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari.

Lanjut  AKP Yuana Putra  barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Mio  yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam.”Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” sebut AKP Yuana Putra.

Kata AKP Yuana Putra sejatinya kedua pelaku beberapa bulan lalu sempat kesandung kasus pencurian  yang kasusnya ditangani Polsek Bangli.

”Karena pelaku masih di bawah umur  waktu itu penanganan kasus  diselesaikan lewat restorative justice,” ujarnya. Terkait kasus ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur  maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan  pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem.

wartawan
SAM
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.