BPW :  Ada Kendala Pembayaran Pungutan Turis Asing | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 22 April 2024 18:47
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / BERWISATA - Wisatawan asing yang sedang berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan asing atau Tourism Levy yang datang ke Bali dengan tujuan wisata diminta untuk ditingkatkan. Pasalnya, pelaku usaha biro perjalanan wisata (BPW) di Bali mengalami kendala saat melakukan pembayaran pungutan tersebut untuk calon wisatawan yang akan berlibur di Bali. Salah seorang pelaku usaha BPW, Ketut Ardana membeberkan, kerap mengalami permasalahan saat usai melakukan pembayaran pungutan bagi wisatawan yang memesan paket tur ke Bali di BPW miliknya. 

Ia menuturkan beberapa hari sebelum wisatawan yang memesan paket tur mendarat di Bali, pihaknya melakukan pembayaran pungutan tersebut di aplikasi Love Bali. Namun setelah melakukan pembayaran, voucer sebagai bukti telah membayar pungutan tidak langsung keluar di aplikasi tersebut. "Voucer tidak langsung keluar, harus menunggu selama dua hari," ungkapnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Sedangkan kata dia, tamu akan mendarat di Bali, karena voucer harus diberikan ke wisatawan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas di bandara bahwa wisatawan bersangkutan telah membayar pungutan yang dibayarkan melalui BPW. Bagi wisatawan yang datang ke Bali dengan paket tur, maka untuk pungutan akan dibayarkan melalui BPW bersangkutan sebagai end point atau titik akhir pungutan turis asing. 

Sejak berlaku aturan pungutan bagi turis asing ke Bali pada 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu, masih ditemukan kendala pada proses pembayarannya. Ardana yang juga selaku Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan perbaikan pada sistem pembayaran pungutan. "Selain itu diharapkan dibuka konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai karena banyak turis asing yang mendarat di kedatangan domestik," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyebutkan saat ini dalam sehari rata-rata 6 ribu wisatawan asing yang membayar pungutan tersebut. "Sedangkan untuk konter pembayaran pungutan di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai telah saya sampaikan ke pihak pengelola bandara," ujarnya.