Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taxsign Buka di Bali, Kanwil DJP Bali Sebut Memudahkan Komunikasi Kantor Pajak dengan Wajib Pajak

Bali Tribune / Waskito Eko Nugroho (kiri), bersama Iwan Ridwan Gunawan

balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan konsultan pajak diharapkan dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Bali. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho mengatakan, adanya Taxsign Nusantara Consulting sebagai konsultan pajak di Bali bisa memandu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. "Di Bali cukup banyak konsultan pajak, dengan adanya tambahan dari Taxsign Nusantara Consulting akan menjadi alternatif bagi wajib pajak untuk memilih konsultan pajak," katanya saat Halfday Seminar Interektif terkait Implikasi Reformasi Pajak Terhadap Wajib Pajak di Denpasar, Kamis (6/6).

Pihaknya berharap, Taxsign Nusantara Consulting bisa bekerjasama dengan Kanwil DJP Bali dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada wajib pajak terhadap kebijakan perpajakan baik yang baru maupun telah berjalan. "Saya yakin Taxsign dengan timnya bisa memberikan bantuan dan kerjasama yang baik, sehingga bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ucapnya. 

Kata dia, dengan dijembatani oleh konsultan pajak, berbagai informasi terkait perpajakan akan lebih mudah diserap oleh wajib pajak dan membantu dalam merealisasikan target dari DJP. "Secara spesifiknya dengan adanya Taxsign di Bali, karena pusatnya di Jakarta, minimal untuk wajib pajak-wajib pajak yang pusatnya di Jakarta tapi punya usaha di Bali bisa dibantu pelaporan perpajakannya untuk kewajiban yang terdaftar di kantor pajak Bali," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta cukup banyak ada di Bali terutama untuk penanaman modal asing yang bergerak di jasa pariwisata, logistik. "Karena konsultannya ada di Jakarta dan tidak berkantor di sini, teman-teman di KPP (kantor pelayanan pajak) sering harus komunikasi dengan konsultan di Jakarta. Taxsign buka di sini, sehingga saat KPP membutuhkan interaksi dengan konsultan, kan ada pegawai maupun perwakilan yang tugas di sini. Sehingga akan memudahkan komunikasi antara kantor pajak dan wajib pajak," imbuhnya. 

Sementara itu Direktur Taxsign Nusantara Consulting, Iwan Ridwan Gunawan mengatakan, salah satu kerjasama dengan DJP melakukan edukasi kepada wajib pajak. Diharapkan, dengan adanya penambahan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak terhadap kebijakan perpajakan bisa memberikan kontribusi cukup signifikan pada perkembangan penerimaan wajib pajak di Kanwil DJP Bali. 

"Sebelum mendirikan kantor cabang di Bali ini juga melakukan riset dulu dan menangani beberapa klien di sini. Kami lebih memfokuskan ke Transfer Pricing Document, di Bali banyak perusahaan-perusahaan dan orang-orang asing mungkin kami lebih bisa mengedukasi dari sisi itu," katanya. 

Taxsign Nusantara Consulting tetap teguh dalam misi untuk memberikan layanan perpajakan yang unggul dan dapat dipercaya oleh klien serta berkomitmen untuk menyediakan layanan akuntansi, audit laporan keuangan dan appraisal yang berkualitas, keandalan informasi keuangan, dan mendukung integritas informasi keuangan. "Kami berharap untuk dukungan berkelanjutan dari klien, mitra, dan komunitas," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.