Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taxsign Buka di Bali, Kanwil DJP Bali Sebut Memudahkan Komunikasi Kantor Pajak dengan Wajib Pajak

Bali Tribune / Waskito Eko Nugroho (kiri), bersama Iwan Ridwan Gunawan

balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan konsultan pajak diharapkan dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Bali. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho mengatakan, adanya Taxsign Nusantara Consulting sebagai konsultan pajak di Bali bisa memandu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. "Di Bali cukup banyak konsultan pajak, dengan adanya tambahan dari Taxsign Nusantara Consulting akan menjadi alternatif bagi wajib pajak untuk memilih konsultan pajak," katanya saat Halfday Seminar Interektif terkait Implikasi Reformasi Pajak Terhadap Wajib Pajak di Denpasar, Kamis (6/6).

Pihaknya berharap, Taxsign Nusantara Consulting bisa bekerjasama dengan Kanwil DJP Bali dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada wajib pajak terhadap kebijakan perpajakan baik yang baru maupun telah berjalan. "Saya yakin Taxsign dengan timnya bisa memberikan bantuan dan kerjasama yang baik, sehingga bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ucapnya. 

Kata dia, dengan dijembatani oleh konsultan pajak, berbagai informasi terkait perpajakan akan lebih mudah diserap oleh wajib pajak dan membantu dalam merealisasikan target dari DJP. "Secara spesifiknya dengan adanya Taxsign di Bali, karena pusatnya di Jakarta, minimal untuk wajib pajak-wajib pajak yang pusatnya di Jakarta tapi punya usaha di Bali bisa dibantu pelaporan perpajakannya untuk kewajiban yang terdaftar di kantor pajak Bali," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta cukup banyak ada di Bali terutama untuk penanaman modal asing yang bergerak di jasa pariwisata, logistik. "Karena konsultannya ada di Jakarta dan tidak berkantor di sini, teman-teman di KPP (kantor pelayanan pajak) sering harus komunikasi dengan konsultan di Jakarta. Taxsign buka di sini, sehingga saat KPP membutuhkan interaksi dengan konsultan, kan ada pegawai maupun perwakilan yang tugas di sini. Sehingga akan memudahkan komunikasi antara kantor pajak dan wajib pajak," imbuhnya. 

Sementara itu Direktur Taxsign Nusantara Consulting, Iwan Ridwan Gunawan mengatakan, salah satu kerjasama dengan DJP melakukan edukasi kepada wajib pajak. Diharapkan, dengan adanya penambahan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak terhadap kebijakan perpajakan bisa memberikan kontribusi cukup signifikan pada perkembangan penerimaan wajib pajak di Kanwil DJP Bali. 

"Sebelum mendirikan kantor cabang di Bali ini juga melakukan riset dulu dan menangani beberapa klien di sini. Kami lebih memfokuskan ke Transfer Pricing Document, di Bali banyak perusahaan-perusahaan dan orang-orang asing mungkin kami lebih bisa mengedukasi dari sisi itu," katanya. 

Taxsign Nusantara Consulting tetap teguh dalam misi untuk memberikan layanan perpajakan yang unggul dan dapat dipercaya oleh klien serta berkomitmen untuk menyediakan layanan akuntansi, audit laporan keuangan dan appraisal yang berkualitas, keandalan informasi keuangan, dan mendukung integritas informasi keuangan. "Kami berharap untuk dukungan berkelanjutan dari klien, mitra, dan komunitas," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.