Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tempat Pengoplosan, Gudang Gas Elpiji Meledak, 8 Orang Terluka

Bali Tribune / TERBAKAR - gudang gas elpiji terbakar di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kelangkaan tabung gas LPG  bersubsidi ukuran 3 kg, sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat pengoplosan gas di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45 meledak. Delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dan dalam kondisi kritis saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di lokasi kejadian mengatakan, bahwa benar itu adalah gudang untuk tabung gas LPG namun tidak ada aktifitas pengoplosan di gudang tersebut. Sumber api berasal dari percikan di aki mobil.

"Memang benar, itu gudang gas tetapi tidak ada kerja oplosan. Penyebabnya karena saat stater mobil berulang kali tetapi tidak hidup, sehingga keluar percikan api dari aki mobil dan menyambar gas di gudang itu," ungkap seorang sumber.

Akibat kejadian itu, delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh. "Korbannya anak - anak yang tidur di gudang itu. Luka bakar pada sekujur tubuh dan saat ini sedang dalam penanganan di Rumah Sakit," terang sumber itu.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa gudang tersebut diduga kuat melakukan aktifitas pengoplosan. Dan saat pengoplosan itulah terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kebakaran. Masih dari sumber itu, gudang tersebut dibekingi oknum penting sehingga aktifitas ilegalnya itu tidak tersentuh polisi, mulai dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpar sampai Dit Reskrimsus Polda Bali.

"Informasinya, ada oknum yang pegang. Sehingga oplosannya jalan terus di tengah kelangkaan gas LPG ini," katanya.

wartawan
Ray
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.