Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tempat Pengoplosan, Gudang Gas Elpiji Meledak, 8 Orang Terluka

Bali Tribune / TERBAKAR - gudang gas elpiji terbakar di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kelangkaan tabung gas LPG  bersubsidi ukuran 3 kg, sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat pengoplosan gas di seputaran Jalan Raya Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 07.45 meledak. Delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dan dalam kondisi kritis saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di lokasi kejadian mengatakan, bahwa benar itu adalah gudang untuk tabung gas LPG namun tidak ada aktifitas pengoplosan di gudang tersebut. Sumber api berasal dari percikan di aki mobil.

"Memang benar, itu gudang gas tetapi tidak ada kerja oplosan. Penyebabnya karena saat stater mobil berulang kali tetapi tidak hidup, sehingga keluar percikan api dari aki mobil dan menyambar gas di gudang itu," ungkap seorang sumber.

Akibat kejadian itu, delapan orang mengalami luka bakar pada sekujur tubuh. "Korbannya anak - anak yang tidur di gudang itu. Luka bakar pada sekujur tubuh dan saat ini sedang dalam penanganan di Rumah Sakit," terang sumber itu.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa gudang tersebut diduga kuat melakukan aktifitas pengoplosan. Dan saat pengoplosan itulah terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kebakaran. Masih dari sumber itu, gudang tersebut dibekingi oknum penting sehingga aktifitas ilegalnya itu tidak tersentuh polisi, mulai dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpar sampai Dit Reskrimsus Polda Bali.

"Informasinya, ada oknum yang pegang. Sehingga oplosannya jalan terus di tengah kelangkaan gas LPG ini," katanya.

wartawan
Ray
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.