Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Narkoba di Sidetapa Digerebek, Polisi Sita 315 Gram Sabu dan 204 Butir Ekstasi

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

balitribune.co.id | Singaraja - Diduga jadi sarang narkoba, polisi lakukan penggerebakan di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. Dalam pengerebekan tersebut, satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan seorang pria berinisal NS (63) bersama barang bukti sebanyak 315 gram sabu-sabu dan 204 butir pil ekstasi. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (25/5) lalu merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari. Rumah yang diduga menjadi sarang narkoba itu berada di tengah kebun cengkeh berdasar informasi dari masyarakat. Terlebih selama ini peredaran narkoba sangat marak terjadi. 

"Selanjutnya dilakukan penggerebakan di rumah milik NS. Hasilnya ditemukan sebanyak 35 paket sabu dengan berat toral 315,05 gram dan 204 butir pil ekstasi," ungkap Widwan Sutadi Selasa (18/6).

Menurutnya, barang bukti itu ditemukan di dalam berangkas sebanyak 204 butir ekstasi. "Sebelumnya barang ini sudah banyak beredar di desa," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka NS mengaku mendapat barang haram tersebut dari sepupunya yang bernama Dek Yul. Dek Yul sendiri saat ini sedang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Surabaya, Jawa Timur karena kasus narkoba.

"Tersangka mengaku mendapat barang dari sepupunya yang saat ini masih dihukum di Lapas Surabaya," kata AKBP Widwan.

Selain itu, menurut Sutadi, ia juga menangkap seorang perempuan berinisial MS merupakan pengedar bagian  jaringan Dek Yul. MS disebut ditugaskan oleh istri Dek Yul berinisial NS, untuk mengambil barang haram dan menampung hasil penjualan melalui rekening miliknya. Hanya saja, pada penangkapan yang dilakukan, NS berhasil kabur dari sergapan polisi. 

"Peran MS merupakan perantara yang disuruh ambil barang. Nanti dia yang menyebarkan pesanannya. Tergantung ordernya diambil di mana. Saat mengambil dan mengantarkan pesanan MS sering menyamar pakai kebaya seakan terus ada upacara," terang AKBP Widwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"NS yang kabur saat pengerebekan kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

New Honda Genio Makin Retro dan Kalcer dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini menghadirkan gaya hidup kekinian yang sesuai dengan karakter anak muda ekspresif penuh percaya diri dan tetap memberikan kenyamanan yang praktis saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

32 Ribu Bikers Honda Berkumpul di Ambarawa, Rayakan Puncak HBD 2026

balitribune.co.id | Semarang - Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari seluruh penjuru Indonesia menyatukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Rangkaian silaturahmi akbar ini ditutup dengan malam puncak di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), yang dihadiri 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Sambangi DPRD, Bahas Stabilitas Keamanan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menerima kunjungan kehormatan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Pasma Royce di ruang kerja Ketua DPRD Bali, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tatap muka yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini merupakan bagian dari silaturahmi antar-institusi lembaga tinggi di Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Masih Cari Pemancing yang Hilang di Perairan Bugbug Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Selasa (27/10/2026) Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban I Kadek Agus Mahendra (21), seorang pemancing asal Lingkungan Pande, Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, yang terpleset dan tercebur ke laut sebelum kemudian dinyatakan hilang di perairan Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (25/10/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.