Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Narkoba di Sidetapa Digerebek, Polisi Sita 315 Gram Sabu dan 204 Butir Ekstasi

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

balitribune.co.id | Singaraja - Diduga jadi sarang narkoba, polisi lakukan penggerebakan di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. Dalam pengerebekan tersebut, satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan seorang pria berinisal NS (63) bersama barang bukti sebanyak 315 gram sabu-sabu dan 204 butir pil ekstasi. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (25/5) lalu merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari. Rumah yang diduga menjadi sarang narkoba itu berada di tengah kebun cengkeh berdasar informasi dari masyarakat. Terlebih selama ini peredaran narkoba sangat marak terjadi. 

"Selanjutnya dilakukan penggerebakan di rumah milik NS. Hasilnya ditemukan sebanyak 35 paket sabu dengan berat toral 315,05 gram dan 204 butir pil ekstasi," ungkap Widwan Sutadi Selasa (18/6).

Menurutnya, barang bukti itu ditemukan di dalam berangkas sebanyak 204 butir ekstasi. "Sebelumnya barang ini sudah banyak beredar di desa," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka NS mengaku mendapat barang haram tersebut dari sepupunya yang bernama Dek Yul. Dek Yul sendiri saat ini sedang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Surabaya, Jawa Timur karena kasus narkoba.

"Tersangka mengaku mendapat barang dari sepupunya yang saat ini masih dihukum di Lapas Surabaya," kata AKBP Widwan.

Selain itu, menurut Sutadi, ia juga menangkap seorang perempuan berinisial MS merupakan pengedar bagian  jaringan Dek Yul. MS disebut ditugaskan oleh istri Dek Yul berinisial NS, untuk mengambil barang haram dan menampung hasil penjualan melalui rekening miliknya. Hanya saja, pada penangkapan yang dilakukan, NS berhasil kabur dari sergapan polisi. 

"Peran MS merupakan perantara yang disuruh ambil barang. Nanti dia yang menyebarkan pesanannya. Tergantung ordernya diambil di mana. Saat mengambil dan mengantarkan pesanan MS sering menyamar pakai kebaya seakan terus ada upacara," terang AKBP Widwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"NS yang kabur saat pengerebekan kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.