Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir menunjukkan barang bukti kasus narkoba.


balitribune.co.id | Bangli - Selama Operasi Antik Agung 2024, Sat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 4 tersangka yang diamankan, dua diantara berstatus paman dan keponakan. Disisi lain, petugas sedang memburu dua orang DPO.

Waka Polres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira menyampaikan Oeparasi Antik Agung 2024 dilaksanakan mulai darai tanggal 31 Mei hingga 15 Juni 2024. Selama Operasi Antik Agung, Sat Resnarkoba Polres Bangli, berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian tersangka ada 4 orang, sedangkan TKP ada 3 lokasi.

Tersangka I Kadek Ardika (27) pemuda asal Desa Trunyan, Kintamani diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Bebalang, Bangli. Lantas, tersangka berikutnya Ida Bagus Ngurah Suara alias Gustu asal Desa Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Gustu diamankan di wilayah Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.

Berikutnya, Komang Agus Darmayuda alias Agus dan I Putu Ernanda Arya Puspanegara alias Yayak yang merupakan warga Banjar Nyanglan Kaja, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku. Kedua diamankan di rumah kosong yang ada di Banjar Nyanglan Kaja. Diketahui rumah tersebut kosong sejak lama karena pemiliknya tinggal di wilayah Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut. "Keduanya miliki hubungan keluarga yakni berstatus paman dan keponakan," ungkapnya.

Menurut AKP Sudhira, awalnya Agus, Yayak dan dua orang temannya berinisial JL dan yang juga warga Nyanglan Kaja berada di rumah kosong tersebut. Ketika itu JL bertugas membelikan shabu. Shabu tersebut kemudian digunakan bersama-sama. "Usai membelikan shabu, JL langsung pergi meninggalkan lokasi. Sehingga yang menggunakan shabu Agus, Yayak dan TY. Pada saat dilakukan penggerebekan, TY berhasil lari. Sehingga yang berhasil diamankan Agus dan Yayak," tegasnya

Para tersangka sudah menggunakan shabu sejak 2019 lalu, namun jarang-jarang. Alasan menggunaka shabu untuk stamina dan juga untuk ketenangan. Terkait pelaku lainnya, AKP Sudhira mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap JL dan TY. "Kini status JL dan TY sudah menjadi DPO. Kami kini masih mengejar keberadaan pelaku," tegasnya.

Pihaknya meminta agar ke dua DPO segera datang ke Polres Bangli untuk dimintai keterangannya. Dari 4 kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 0,54 gram bruto. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.