Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Ditembak Mati

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | TabananTim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan menembak mati seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut tiada lain Emat alias Cak Mat (50). Ia merupakan anggota komplotan curanmor yang terungkap di Selemadeg Timur beberapa waktu lalu.

“(Penembakan) terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Telogosari, Kecamatan Tiri, Kabupaten Probolinggo,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, penembakan tersebut dilakukan karena ada perlawanan dari Emat saat dilakukan penangkapan. Proses penangkapan yang dilakukan tim Reskrim Polres Tabanan itu dibantu personel dari Polres Probolinggo. “Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sembunyi di atas plafon dan melempari petugas dengan genteng dan beton,” jelasnya.

Polisi sempat melakukan negosiasi dengan keluarga pelaku agar Emat bersedia menyerahkan diri disaksikan kepala desa setempat, namun pelaku tetap melakukan perlawanan meskipun polisi telah memberikan tembakan peringatan. “Namun tidak didengar pelaku yang terus melakukan perlawanan. Melempari petugas dengan genteng dan beton,” imbuhnya.

Sekitar dua jam bernegosiasi, pelaku tiba-tiba loncat dari pelafon di teras rumahnya dan lari ke arah kandang sapi di belakang rumah salah seorang tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter.

Upaya pengejaran kemudian dilakukan dan pelaku kemudian ditembak. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kraksaan untuk diberikan pertolongan. Namun, setelah tiba di rumah sakit, pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia.

Pengejaran terhadap Emat ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor di Selemadeg Timur akhir Mei 2024 lalu. Saat itu, Polsek Selemadeg Timur bersama pecalang Desa Mambang melakukan razia penduduk pendatang (duktang).

Penghuni salah satu rumah di wilayah tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Apalagi salah seorang di antaranya melarikan diri. Seorang lagi yakni Ainul Yakin tertangkap. Temannya yang melarikan diri itu tidak lain Emat yang kini sudah tewas ditembak polisi.

wartawan
JIN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.