Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Ditembak Mati

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | TabananTim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan menembak mati seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut tiada lain Emat alias Cak Mat (50). Ia merupakan anggota komplotan curanmor yang terungkap di Selemadeg Timur beberapa waktu lalu.

“(Penembakan) terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Telogosari, Kecamatan Tiri, Kabupaten Probolinggo,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, penembakan tersebut dilakukan karena ada perlawanan dari Emat saat dilakukan penangkapan. Proses penangkapan yang dilakukan tim Reskrim Polres Tabanan itu dibantu personel dari Polres Probolinggo. “Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sembunyi di atas plafon dan melempari petugas dengan genteng dan beton,” jelasnya.

Polisi sempat melakukan negosiasi dengan keluarga pelaku agar Emat bersedia menyerahkan diri disaksikan kepala desa setempat, namun pelaku tetap melakukan perlawanan meskipun polisi telah memberikan tembakan peringatan. “Namun tidak didengar pelaku yang terus melakukan perlawanan. Melempari petugas dengan genteng dan beton,” imbuhnya.

Sekitar dua jam bernegosiasi, pelaku tiba-tiba loncat dari pelafon di teras rumahnya dan lari ke arah kandang sapi di belakang rumah salah seorang tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter.

Upaya pengejaran kemudian dilakukan dan pelaku kemudian ditembak. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kraksaan untuk diberikan pertolongan. Namun, setelah tiba di rumah sakit, pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia.

Pengejaran terhadap Emat ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor di Selemadeg Timur akhir Mei 2024 lalu. Saat itu, Polsek Selemadeg Timur bersama pecalang Desa Mambang melakukan razia penduduk pendatang (duktang).

Penghuni salah satu rumah di wilayah tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Apalagi salah seorang di antaranya melarikan diri. Seorang lagi yakni Ainul Yakin tertangkap. Temannya yang melarikan diri itu tidak lain Emat yang kini sudah tewas ditembak polisi.

wartawan
JIN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.