Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Ditembak Mati

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | TabananTim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan menembak mati seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut tiada lain Emat alias Cak Mat (50). Ia merupakan anggota komplotan curanmor yang terungkap di Selemadeg Timur beberapa waktu lalu.

“(Penembakan) terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Telogosari, Kecamatan Tiri, Kabupaten Probolinggo,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, penembakan tersebut dilakukan karena ada perlawanan dari Emat saat dilakukan penangkapan. Proses penangkapan yang dilakukan tim Reskrim Polres Tabanan itu dibantu personel dari Polres Probolinggo. “Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sembunyi di atas plafon dan melempari petugas dengan genteng dan beton,” jelasnya.

Polisi sempat melakukan negosiasi dengan keluarga pelaku agar Emat bersedia menyerahkan diri disaksikan kepala desa setempat, namun pelaku tetap melakukan perlawanan meskipun polisi telah memberikan tembakan peringatan. “Namun tidak didengar pelaku yang terus melakukan perlawanan. Melempari petugas dengan genteng dan beton,” imbuhnya.

Sekitar dua jam bernegosiasi, pelaku tiba-tiba loncat dari pelafon di teras rumahnya dan lari ke arah kandang sapi di belakang rumah salah seorang tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter.

Upaya pengejaran kemudian dilakukan dan pelaku kemudian ditembak. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kraksaan untuk diberikan pertolongan. Namun, setelah tiba di rumah sakit, pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia.

Pengejaran terhadap Emat ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor di Selemadeg Timur akhir Mei 2024 lalu. Saat itu, Polsek Selemadeg Timur bersama pecalang Desa Mambang melakukan razia penduduk pendatang (duktang).

Penghuni salah satu rumah di wilayah tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Apalagi salah seorang di antaranya melarikan diri. Seorang lagi yakni Ainul Yakin tertangkap. Temannya yang melarikan diri itu tidak lain Emat yang kini sudah tewas ditembak polisi.

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.