balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil pemilihan legeslatif (Pileg) 2024 kemarin, PDI-P berhasil meraih 20 kursi dari 30 jumlah kursi di DPRD Bangli. Alhasil atas raihan tersebut PDI-P kembali berhak atas jatah kursi Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029.
Di sisi lain untuk kader yang nantinya dipercaya menduduki posisi Ketua DPRD Bangli, masih menunggu turunnya rekomindasi dari DPP PDI-P. Sementara DPC PDI-P Bangli mengusulkan satu nama anggota terpilih yakni Ketut Suastika SH yang notabene mantan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024.
Informasi di internal PDI-P Bangli didapat, rekomindasi dari DPP PDI-P untuk Ketua DPRD kabupaten/kota telah turun dan besok akan diserahkan bersamaan lewat rapat di kantor DPD PDI-P Bali. Rekomindasi DPP PDI-P untuk Ketua DPRD Bangli kembali dipercayakan kepada anggota dewan terpilih yakni I Ketut Susatika.”Untuk posisi Ketua DPRD Bangli, kembali dipercayakan kepada Ketut Susatika,” ujar sumber
Perlu diketahui Politisi asal Desa Peninjoan,Kecamatan Susut pada struktur kepengurusan partai duduk selaku Bendahara DPC PDI-P Bangli. Sekretaris DPC PDI-P Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi mengatakan untuk rekomindasi posisi Ketua DPRD Bangli akan di serahkan besok melalui rapat di kantor DPD PDI-P Bali. “Besok akan diserahkan,kemungkinan nama yang diusulkan tidak berubah,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Lanjut Wayan Diar yang juga Wakil Bupati Bangli ini dalam konteks pengisian posisi Ketua DPRD Bangli, DPC-PDIP Bangli hanya mengusulkan satau nama yakni I Ketut Suastika. Sementara untuk jatah Wakil Ketua DPRD Bangli didapat partai Golkar dengan raihan 5 kursi dan Partai Demokrat dengan raihan hanya 2 kursi.