balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai langkah cepat dalam upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemkab Karangasem menggerakkan berbagai sektor lembaga yang berkaitan dengan masalah tersebut. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 bertemakan “Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karangasem” yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, Rabu (11/9) di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Pemkab Karangasem.
Dalam kesempatan itu Bupati I Gede Dana mentebutkan, salah satu indikator keberhasilan pembangunan sesuai Visi, Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem adalah rendahnya tingkat kemiskinan di Kabupaten Karangasem. Menurut data perkembangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem pada Tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sudah mengalami penurunan dari 6,98 persen menjadi sebesar 6,56 persen (27.830 Jiwa).
Sesuai data BPS pada bulan Maret Tahun 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebesar 6,52 persen (27.760 Jiwa) nilai ini di bawah angka kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 9,03 persen. “Saya meyakini dengan kerja keras dan kolaborasi kita bersama kemiskinan di Kabupaten Karangasem dapat terus kita turunkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Gede Dana.
Dikatakannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk melakukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi antar Kementerian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi Presiden dimaksud memberikan arahan untuk bisa menekan angka Kemiskinan Ekstrem mendekati nol persen pada akhir tahun 2024.
“Untuk itu saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar melaksanakan seluruh program penanggulangan kemiskinan secara sungguh-sungguh, tepat sasaran sesuai data yang akurat dan valid,” lugasnya. Tentunya dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPJMD SB) dan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPKD), Mempedomani data P3KE, sebagai sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta mengembangkan berbagai inovasi sesuai dengan bidangnya dalam upaya Perecepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Karangasem.
“Sesuai hasil Berita Acara Musdes/Muskel di 14 Desa dan 3 Kelurahan yang dilakukan pada bulan Juli s.d Agustus Tahun 2024 jumlah KK Miskin Ekstrem mengalami penurunan dari 48 KK menjadi 25 KK Miskin Ekstrem ini perlu mendapatkan penanganan dan perhatian kita bersama,” tandasnya. Karenanya dalam kesempatan itu, Gede Dana mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar data 25 KK Miskin Ekstrem tersebut sebagai sasaran program/kegiatan/sub kegiatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada anggaran perubahan Tahun 2024 dan anggaran Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bapeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan mendorong terwujudnya koordinasi dan pengendalian program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.