Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Badung Suiasa Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2025, Program Prioritas Efektif Tingkatkan Kesejahteraan, Ekonomi dan Keadilan Sosial

Bali Tribune / PENJELASAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba bersama Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.

Dalam penjelasannya, Plt. Bupati Suiasa menyebutkan, proses penyusunan rancangan APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas serta berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Proyeksi belanja, pendapatan dan pembiayaan perlu dirancang fleksibel, dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian serta mendukung berkelanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan daerah. "Program-program prioritas pada APBD 2025 menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dan mewujudkan keadilan sosial," jelasnya.

Ditambahkan, postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 % dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp 861 miliar lebih atau 8,93% dari anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 5,5 triliun lebih, belanja modal Rp 3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 72 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,7 triliun lebih. Pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas. Mulai dari bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata hingga bidang infrastruktur. Sementara komposisi rancangan APBD 2025 dimana, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 108,41%. Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu, belanja operasi sebesar 52,58%, belanja modal sebesar 29,94%, belanja tidak terduga sebesar 0,69% dan belanja transfer 16,76%. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,34% dan alokasi anggaran kesehatan 16,37% dari total belanja daerah.

Usai menyampaikan penjelasan, Plt. Bupati Suiasa menyerahkan naskah penjelasan Bupati Badung kepada Ketua DPRD, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Fraksi-Fraksi untuk menjadi referensi dalam penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi. Diharapkan, Dewan melakukan pembahasan secara rinci dan mendapat persetujuan dan ditetapkan bersama-sama.

wartawan
ANA
Category

Difasilitasi BI Bali, SMAS Albana Denpasar Juara Harapan I OESN Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mungkin bukan wilayah dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi anak-anak muda di Pulau Dewata untuk belajar, mengembangkan gagasan, bahkan berprestasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.