Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap Setelah Kabur ke Luar Negeri, DPO Kasus Korupsi Diproses Hukum

Bali Tribune / DIGIRING - Setelah ditangkap, DPO tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh digiring ke Rutan Kelas II B Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang buronan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Jembrana berhasil dibekuk oleh jajaran Kejaksaan. Tersangka kasus korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) yang masuk Daftar Pencarian orang (DPO) ini diciduk setelah sempat melarikan diri ke luar negeri.

Mantan Bendahara LPD Desa Yehembang Kauh, Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) akhirnya berhasil dibekuk. Penangmapan dilakukan pada Jumat (10/10) sore oleh personil Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pengakapan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO kasus korupsi ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pinda Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Putu Andi Suta Dharma pada Minggu (13/10/2024) menyatakan tersangka sebelumnya memang sudah berstatus DPO sehingga dilakukan penangkapan, “Kami sudah melakukan penangkapan DPO yang sudah lama di tahun 2022,” ujarnya.

Informasi keberadaan DPO Korupsi ini diperoleh pihaknya pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 Wita, “DPO ini berada di rumah keluarganya. Kami tindaklanjutidan lakukan pendalaman serta pengecekan setiap keluarganya,” ungkapnya. Menurutnya, DPO ini berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 16.17 Wita.

Ia menyebut penangkapan DPO tersangka korupsi ini merupakan rangkaian dari proses hukum terhadap kasus kurupsi LPD Desa Yehembang Kauh dan tersangka ini melarikan diri sebelum dilakukan proses hukum. “Ini rangkaian perkara yang terdahulu. Satu terdakwa sudah disidangkan dan sudah terbukti. Sedangkan satu tersangka melarikan diri sehingga statusnya menjadi DPO,” ujarnya.

Pelaku melarikan diri ke Malaysia. “Sudah saya gali keterangan tersangka tersebut memang sempat ke Malaysia tepatnya di Johor Baru. Selama di luar negeri, dia bekerja di sana,” paparnya. Tersangka ini menurutnya mengaku sudah kembali ke Indonesia beberapa hari sebelum hari raya Galungan, "tersangka mengaku tiba di rumah orang tuanya pada Sabtu (21/9/2024) lalu,” imbuhnya.

Penangkapan ini menurutnya dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan kembali melarikan diri. “Tersangka  ini sebelumnya pada tahun 2022 sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun kemudian melarikan diri ke luar negeri. Kami khawatir itu akan terjadi lagi. Makanya dari informasi awal langsung dilakukan pendalaman dan berhasil ditangkan,” jelasnya.

Dari kerugian total mencapai Rp 900 juta lebih, tersangka ini menurutnya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 372 juta. “Sudah dilakukan perhitungan kerugiannya oleh Auditor Kejaksaan,” tegasnya. Setelah berhasil ditangkap, pihaknya memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka,  “Dalam waktu dekat ini kita akan limpahkan untuk tahap penuntutan,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan setiap pelaku tindak pidana harus menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Kejari Jembrana bekerjasama dengan Kejati Bali akan selalu mengejar dan menangkap pelaku, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana yang melarikan diri dan buron untuk dihadapkan pada proses hukum atau proses menjalani pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.