Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap Setelah Kabur ke Luar Negeri, DPO Kasus Korupsi Diproses Hukum

Bali Tribune / DIGIRING - Setelah ditangkap, DPO tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh digiring ke Rutan Kelas II B Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang buronan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Jembrana berhasil dibekuk oleh jajaran Kejaksaan. Tersangka kasus korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) yang masuk Daftar Pencarian orang (DPO) ini diciduk setelah sempat melarikan diri ke luar negeri.

Mantan Bendahara LPD Desa Yehembang Kauh, Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) akhirnya berhasil dibekuk. Penangmapan dilakukan pada Jumat (10/10) sore oleh personil Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pengakapan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO kasus korupsi ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pinda Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Putu Andi Suta Dharma pada Minggu (13/10/2024) menyatakan tersangka sebelumnya memang sudah berstatus DPO sehingga dilakukan penangkapan, “Kami sudah melakukan penangkapan DPO yang sudah lama di tahun 2022,” ujarnya.

Informasi keberadaan DPO Korupsi ini diperoleh pihaknya pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 Wita, “DPO ini berada di rumah keluarganya. Kami tindaklanjutidan lakukan pendalaman serta pengecekan setiap keluarganya,” ungkapnya. Menurutnya, DPO ini berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 16.17 Wita.

Ia menyebut penangkapan DPO tersangka korupsi ini merupakan rangkaian dari proses hukum terhadap kasus kurupsi LPD Desa Yehembang Kauh dan tersangka ini melarikan diri sebelum dilakukan proses hukum. “Ini rangkaian perkara yang terdahulu. Satu terdakwa sudah disidangkan dan sudah terbukti. Sedangkan satu tersangka melarikan diri sehingga statusnya menjadi DPO,” ujarnya.

Pelaku melarikan diri ke Malaysia. “Sudah saya gali keterangan tersangka tersebut memang sempat ke Malaysia tepatnya di Johor Baru. Selama di luar negeri, dia bekerja di sana,” paparnya. Tersangka ini menurutnya mengaku sudah kembali ke Indonesia beberapa hari sebelum hari raya Galungan, "tersangka mengaku tiba di rumah orang tuanya pada Sabtu (21/9/2024) lalu,” imbuhnya.

Penangkapan ini menurutnya dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan kembali melarikan diri. “Tersangka  ini sebelumnya pada tahun 2022 sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun kemudian melarikan diri ke luar negeri. Kami khawatir itu akan terjadi lagi. Makanya dari informasi awal langsung dilakukan pendalaman dan berhasil ditangkan,” jelasnya.

Dari kerugian total mencapai Rp 900 juta lebih, tersangka ini menurutnya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 372 juta. “Sudah dilakukan perhitungan kerugiannya oleh Auditor Kejaksaan,” tegasnya. Setelah berhasil ditangkap, pihaknya memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka,  “Dalam waktu dekat ini kita akan limpahkan untuk tahap penuntutan,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan setiap pelaku tindak pidana harus menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Kejari Jembrana bekerjasama dengan Kejati Bali akan selalu mengejar dan menangkap pelaku, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana yang melarikan diri dan buron untuk dihadapkan pada proses hukum atau proses menjalani pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.