Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judol Merambah Pelosok Desa

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku judi online yang merupakan warga salah satu banjar di Jembrana diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Praktik judi online (judol) kini merambah hingga pelosok desa. Teranyar, seorang pelaku judol di wilayah Pekutatan, dibekuk aparat Satreskrim Polres Jembrana setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka berinisial I Ketut S (46) di rumahnya di Banjar Segah, Desa Asahduren pada Rabu (30/11) lalu.

Saat dilakukan penyelidikan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai security tersebut didapati sedang melakukan aktivitas pemasangan judi togel Singapura pada salah satu situs judi online. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah bukti-bukti.

Tersangka berserta barang bukti yang ditemukan seperti foto rekapan dari pemasang yang terdapat pada HP-nya serta uang pemasangan dari nomor togel tersebut langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya sudah praktik memasarkan togel sejak tahun 2021. Tersangka mengaku memasarkan dan menerima pemasangan.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (4/11) mengatakan, tersangka mengaku dalam sehari rata-rata total pemasangan Rp300 ribu.

“Tersangka melakukan kegiatan judi online tersebut dengan cara menerima pasangan angka togel kemudian diteruskan ke situs judi online. Apabila ada pemasang yang angkanya keluar atau menang, tersangka mendapat imbalan Rp20 ribu sampai Rp50 ribu,” ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UURI 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UURI 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka dikatakannya secara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Selain itu tersangka juga dikenakan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp10 miliar,” imbuh Kapolres Jembrana.

Pengungkapan judi online ini, menurutnya, juga merupakan tindaklanjut atas program Asta Cita Presiden RI yang diimplementasikan dalam Program Kapolri Boyond Trust Presisi Triwulan IV-2024 salah satunya pemberantasan judi online.

Menurutnya, perjudian terlebih judi online memiliki dampak negatif sehingga dilakukan penegakan aturan terhadap praktik perjudian temasuk judi online.

“Kepada masyarakat jangan melakukan permainan judi online, yang dapat menyebabkan keributan dalam rumah tangga, anak putus sekolah, serta jangan berpikir dengan bermain judi online bisa menjadi kaya, yang ada pasti menjadi sengsara dan dipenjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pisah Kenal Kapolresta Denpasar, Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Berlanjut Menuju Denpasar Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri acara pisah kenal Kapolresta Denpasar di Bali Dynasty Resort, Kuta, Badung, Selasa (20/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menyerahkan tugas Kapolresta Denpasar kepada Kombes Pol. I Wayan Winaya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Jembrana Tertibkan Deretan Mobil Rusak di Jalan Udayana

balitribune.co.id | Negara - Deretan mobil lawas dalam kondisi rusak yang telah lama terparkir di trotoar dan badan Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, akhirnya ditertibkan. Penanganan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) dengan memindahkan kendaraan yang mengganggu pemanfaatan fasilitas umum tersebut ke lokasi parkir sementara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Sempat Selamatkan Diri, Penderita Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Nasib naas menimpa Ketut Marsa (48), warga Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Korban tewas terbakar setelah terjebak dalam kebakaran yang menghanguskan rumahnya pada Rabu (21/10/2026) sore. Korban yang diketahui menderita stroke tersebut ditemukan di dalam kamar dengan kondisi luka bakar parah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua YKI Badung Ajak Siswa SD 1 Dalung Perangi Kanker Sejak Dini

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memimpin langsung pelaksanaan Pembinaan Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna (PKTP) Sekolah di SD No 1 Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Sekolah, para Guru, Tenaga Pendidikan, serta jajaran Pengurus dan Tim Pembina PKTP YKI Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Siapkan Pembelian Lahan Eks Hotel Bali Anggrek untuk Pembangunan Parkir Terpadu Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan pembelian lahan bekas Hotel Bali Anggrek di Jalan Pantai Kuta untuk pembangunan kawasan parkir terpadu. Proyek ini menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Kuta yang ditargetkan dapat mengurangi parkir kendaraan di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Simpul Logistik Bali Utara, Pelabuhan Celukan Bawang Tangani 1.166 Pergerakan Kapal Domestik

balitribune.co.id | Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng kian memperlihatkan perannya sebagai simpul logistik dan pintu masuk wisata bahari di Bali Utara. Aktivitas pelayaran domestik yang mencapai 1.166 pergerakan kapal, jutaan ton bongkar muat barang, hingga kunjungan kapal pesiar internasional menjadi gambaran besarnya potensi ekonomi yang bergerak melalui pelabuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.