Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judol Merambah Pelosok Desa

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku judi online yang merupakan warga salah satu banjar di Jembrana diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Praktik judi online (judol) kini merambah hingga pelosok desa. Teranyar, seorang pelaku judol di wilayah Pekutatan, dibekuk aparat Satreskrim Polres Jembrana setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka berinisial I Ketut S (46) di rumahnya di Banjar Segah, Desa Asahduren pada Rabu (30/11) lalu.

Saat dilakukan penyelidikan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai security tersebut didapati sedang melakukan aktivitas pemasangan judi togel Singapura pada salah satu situs judi online. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah bukti-bukti.

Tersangka berserta barang bukti yang ditemukan seperti foto rekapan dari pemasang yang terdapat pada HP-nya serta uang pemasangan dari nomor togel tersebut langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya sudah praktik memasarkan togel sejak tahun 2021. Tersangka mengaku memasarkan dan menerima pemasangan.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (4/11) mengatakan, tersangka mengaku dalam sehari rata-rata total pemasangan Rp300 ribu.

“Tersangka melakukan kegiatan judi online tersebut dengan cara menerima pasangan angka togel kemudian diteruskan ke situs judi online. Apabila ada pemasang yang angkanya keluar atau menang, tersangka mendapat imbalan Rp20 ribu sampai Rp50 ribu,” ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UURI 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UURI 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka dikatakannya secara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Selain itu tersangka juga dikenakan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp10 miliar,” imbuh Kapolres Jembrana.

Pengungkapan judi online ini, menurutnya, juga merupakan tindaklanjut atas program Asta Cita Presiden RI yang diimplementasikan dalam Program Kapolri Boyond Trust Presisi Triwulan IV-2024 salah satunya pemberantasan judi online.

Menurutnya, perjudian terlebih judi online memiliki dampak negatif sehingga dilakukan penegakan aturan terhadap praktik perjudian temasuk judi online.

“Kepada masyarakat jangan melakukan permainan judi online, yang dapat menyebabkan keributan dalam rumah tangga, anak putus sekolah, serta jangan berpikir dengan bermain judi online bisa menjadi kaya, yang ada pasti menjadi sengsara dan dipenjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BBM Langka, Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Merosot Hampir 50 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali beberapa hari belakangan mulai menunjukkan dampak nyata terhadap industri pariwisata. Bukan hanya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), persoalan pasokan BBM kini merembet ke meja reservasi agen perjalanan, kendaraan wisata, hingga jumlah kunjungan ke destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

UMKM Hijau Bali Unjuk Gigi di ISEF 2026, Limbah Disulap Jadi Produk Bernilai

balitribune.co.id | Jakarta - Dari Bali, cerita tentang ekonomi syariah tidak hanya soal produk halal. Ada pula cerita tentang bagaimana limbah produksi diubah menjadi barang bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berharap Kontribusi, ASITA Bali Dorong "Regenerative Tourism"

balitribune.co.id | Mangupura - Pariwisata Bali sedang menghadapi tantangan yang tidak lagi cukup dijawab dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan. Di tengah persoalan lingkungan, kepadatan lalu lintas hingga gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), industri pariwisata mulai didorong untuk memikirkan kembali cara Bali menerima dan melayani wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Belanja Daerah Beralih ke Sistem Digital, KKPD Jadi Instrumen Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong perluasan transaksi keuangan berbasis digital, tidak hanya pada pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga dalam belanja pemerintah daerah. Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.