Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judol Merambah Pelosok Desa

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku judi online yang merupakan warga salah satu banjar di Jembrana diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPraktik judi online (judol) kini merambah hingga pelosok desa. Teranyar, seorang pelaku judol di wilayah Pekutatan, dibekuk aparat Satreskrim Polres Jembrana setelah menerima laporan dari masyarakat.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka berinisial I Ketut S (46) di rumahnya di Banjar Segah, Desa Asahduren pada Rabu (30/11) lalu.

Saat dilakukan penyelidikan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai security tersebut didapati sedang melakukan aktivitas pemasangan judi togel Singapura pada salah satu situs judi online. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah bukti-bukti.

Tersangka berserta barang bukti yang ditemukan seperti foto rekapan dari pemasang yang terdapat pada HP-nya serta uang pemasangan dari nomor togel tersebut langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya sudah praktik memasarkan togel sejak tahun 2021. Tersangka mengaku memasarkan dan menerima pemasangan.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (4/11) mengatakan, tersangka mengaku dalam sehari rata-rata total pemasangan Rp300 ribu.

“Tersangka melakukan kegiatan judi online tersebut dengan cara menerima pasangan angka togel kemudian diteruskan ke situs judi online. Apabila ada pemasang yang angkanya keluar atau menang, tersangka mendapat imbalan Rp20 ribu sampai Rp50 ribu,” ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UURI 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UURI 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka dikatakannya secara sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Selain itu tersangka juga dikenakan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp10 miliar,” imbuh Kapolres Jembrana.

Pengungkapan judi online ini, menurutnya, juga merupakan tindaklanjut atas program Asta Cita Presiden RI yang diimplementasikan dalam Program Kapolri Boyond Trust Presisi Triwulan IV-2024 salah satunya pemberantasan judi online.

Menurutnya, perjudian terlebih judi online memiliki dampak negatif sehingga dilakukan penegakan aturan terhadap praktik perjudian temasuk judi online.

“Kepada masyarakat jangan melakukan permainan judi online, yang dapat menyebabkan keributan dalam rumah tangga, anak putus sekolah, serta jangan berpikir dengan bermain judi online bisa menjadi kaya, yang ada pasti menjadi sengsara dan dipenjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.