Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Perbekel Bongkasa, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta

Bali Tribune / RILIS - Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara menyampaikan rilis kasis OTT Perbekel Bongkasa

balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa, I Ketut Luki (59) di Puspem Badung, Selasa (5/11). Barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp 20 juta (bukan Rp 50 juta) di saku kanan celana panjang dan Rp 370.000 di saku baju endek dan HP. Uang tersebut merupakan fee dari pembangunan pura senilai Rp 2,5 miliar.

Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kabagbinopsnal, AKBP Ni Nyoman Yuniartini menjelaskan, menindaklanjuti program Asta Cita 100 hari Presiden dan Wakil Presiden RI, Subdit III Ditreskrimsus melakukan OTT di TKP pukul 10.25 WITA. Terkait kasus ini penyidik telah memeriksa empat saksi, yakni pelapor, kontraktor, pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku.

Kronologinya, berawal ada informasi dari masyarakat jika pelaku sering minta prosentase fee kepada kontraktor. Fee tersebut berdasarkan pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 (BKK Kabupaten Badung) dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

“Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan pelaku diketahui berada di Puspem Badung. Pelaku di sana dalam rangka menghadiri undangan seluruh perbekel/kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala OPD dalam acara sosialisasi serta penilaian implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pelaku terlihat keluar dari tempat kegiatan yaitu Gedung Utama Bupati Badung, jalan menuju areal Parkir Utara Puspem Badung, Jalan Raya Sempidi, Mengwi.

Pelaku menghampiri seseorang dan menerima sejumlah uang. Uang tersebut dimasukan ke dalam saku kanan celananya. Saat itu Tim Subdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan OTT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang serta barang bukti lainnya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa. Di sana petugas mengamankan dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggungjawaban sehubungan dengan APBDesa Bongkasa 2024. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abinsemal dan diamankan barang bukti terkait aset milik pelaku.

“Modusnya pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Dengan demikian dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya,” terang Arif.

Barang Bukti yang disita uang Rp 20 juta dan Rp 370.000, HP, tas kecil isi uang Rp 301.000, KTP, tiga kartu ATM dan tablet. Selain itu diamankan dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, tujuh buah buku tabungan, dua buah BPKB kendaraan bermotor, dua buah sertifikat hak milik, ipad, hardisk, dan STNK.

Terkait kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e undang-undang No.20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman dipidana dengan penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 200 juta serta paling banyak Rp 1 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.