Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Perbekel Bongkasa, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta

Bali Tribune / RILIS - Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara menyampaikan rilis kasis OTT Perbekel Bongkasa

balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa, I Ketut Luki (59) di Puspem Badung, Selasa (5/11). Barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp 20 juta (bukan Rp 50 juta) di saku kanan celana panjang dan Rp 370.000 di saku baju endek dan HP. Uang tersebut merupakan fee dari pembangunan pura senilai Rp 2,5 miliar.

Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kabagbinopsnal, AKBP Ni Nyoman Yuniartini menjelaskan, menindaklanjuti program Asta Cita 100 hari Presiden dan Wakil Presiden RI, Subdit III Ditreskrimsus melakukan OTT di TKP pukul 10.25 WITA. Terkait kasus ini penyidik telah memeriksa empat saksi, yakni pelapor, kontraktor, pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku.

Kronologinya, berawal ada informasi dari masyarakat jika pelaku sering minta prosentase fee kepada kontraktor. Fee tersebut berdasarkan pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 (BKK Kabupaten Badung) dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

“Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan pelaku diketahui berada di Puspem Badung. Pelaku di sana dalam rangka menghadiri undangan seluruh perbekel/kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala OPD dalam acara sosialisasi serta penilaian implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pelaku terlihat keluar dari tempat kegiatan yaitu Gedung Utama Bupati Badung, jalan menuju areal Parkir Utara Puspem Badung, Jalan Raya Sempidi, Mengwi.

Pelaku menghampiri seseorang dan menerima sejumlah uang. Uang tersebut dimasukan ke dalam saku kanan celananya. Saat itu Tim Subdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan OTT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang serta barang bukti lainnya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa. Di sana petugas mengamankan dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggungjawaban sehubungan dengan APBDesa Bongkasa 2024. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abinsemal dan diamankan barang bukti terkait aset milik pelaku.

“Modusnya pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Dengan demikian dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya,” terang Arif.

Barang Bukti yang disita uang Rp 20 juta dan Rp 370.000, HP, tas kecil isi uang Rp 301.000, KTP, tiga kartu ATM dan tablet. Selain itu diamankan dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, tujuh buah buku tabungan, dua buah BPKB kendaraan bermotor, dua buah sertifikat hak milik, ipad, hardisk, dan STNK.

Terkait kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e undang-undang No.20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman dipidana dengan penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 200 juta serta paling banyak Rp 1 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.