Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Perbekel Bongkasa, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta

Bali Tribune / RILIS - Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara menyampaikan rilis kasis OTT Perbekel Bongkasa

balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa, I Ketut Luki (59) di Puspem Badung, Selasa (5/11). Barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp 20 juta (bukan Rp 50 juta) di saku kanan celana panjang dan Rp 370.000 di saku baju endek dan HP. Uang tersebut merupakan fee dari pembangunan pura senilai Rp 2,5 miliar.

Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kabagbinopsnal, AKBP Ni Nyoman Yuniartini menjelaskan, menindaklanjuti program Asta Cita 100 hari Presiden dan Wakil Presiden RI, Subdit III Ditreskrimsus melakukan OTT di TKP pukul 10.25 WITA. Terkait kasus ini penyidik telah memeriksa empat saksi, yakni pelapor, kontraktor, pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku.

Kronologinya, berawal ada informasi dari masyarakat jika pelaku sering minta prosentase fee kepada kontraktor. Fee tersebut berdasarkan pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 (BKK Kabupaten Badung) dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

“Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan pelaku diketahui berada di Puspem Badung. Pelaku di sana dalam rangka menghadiri undangan seluruh perbekel/kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala OPD dalam acara sosialisasi serta penilaian implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pelaku terlihat keluar dari tempat kegiatan yaitu Gedung Utama Bupati Badung, jalan menuju areal Parkir Utara Puspem Badung, Jalan Raya Sempidi, Mengwi.

Pelaku menghampiri seseorang dan menerima sejumlah uang. Uang tersebut dimasukan ke dalam saku kanan celananya. Saat itu Tim Subdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan OTT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang serta barang bukti lainnya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa. Di sana petugas mengamankan dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggungjawaban sehubungan dengan APBDesa Bongkasa 2024. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abinsemal dan diamankan barang bukti terkait aset milik pelaku.

“Modusnya pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Dengan demikian dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya,” terang Arif.

Barang Bukti yang disita uang Rp 20 juta dan Rp 370.000, HP, tas kecil isi uang Rp 301.000, KTP, tiga kartu ATM dan tablet. Selain itu diamankan dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, tujuh buah buku tabungan, dua buah BPKB kendaraan bermotor, dua buah sertifikat hak milik, ipad, hardisk, dan STNK.

Terkait kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e undang-undang No.20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman dipidana dengan penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 200 juta serta paling banyak Rp 1 miliar. 

wartawan
RAY
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.