Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Layanan Online Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ke Banyak Wilayah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarMembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, kini dipermudah dengan layanan online. Hal itu dilakukan perusahaan teknologi Indonesia demi mempermudah proses tersebut dengan memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia.

Melalui upaya itu, diharapkan dapat terus mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan menunaikan kewajiban perpajakan lewat pemanfaatan teknologi. Agar bayar pajak kendaraan bermotor makin mudah. Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods perusahaan teknologi Indonesia menyatakan, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bisa lebih mudah bayar STNK tahunan di mana dan kapan saja, bahkan dari rumah, lewat fitur online SIGNAL atau E-Samsat. 

Dalam menghadirkan fitur-fitur tersebut, bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain. Digitalisasi layanan publik sangat penting untuk terus diupayakan bersama demi makin meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik di Indonesia. Ia menyebutkan, jumlah wilayah yang bisa nikmati kemudahan bayar STNK online naik 3 kali lipat.

"Melihat animo yang sangat positif dari masyarakat terhadap fitur online bayar pajak kendaraan, kami memutuskan untuk memperluas jangkauan layanan ini ke lebih banyak wilayah di Indonesia. Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah wilayah yang bisa merasakan kemudahan bayar pajak kendaraan online naik hampir 3 kali lipat pada tahun 2024," sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, fitur SIGNAL di aplikasi maupun website bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti D.I. Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku. 

Salah satu pengguna fitur SIGNAL, Evan Chandra mengaku, sebagai seorang pegawai swasta merasakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara online. “Bayar STNK tahunan jadi gampang banget lewat fitur SIGNAL, karena online bisa dari rumah. Cara bayar juga sangat beragam, bisa dipilih sesuai preferensi,” ungkap Evan beberapa waktu lalu.

Wahyu Nugroho, seorang salesperson mengaku puas setelah menggunakan fitur E-Samsat. “Saya sangat terbantu dengan adanya fitur E-Samsat. Sebagai perantau, saya tetap bisa tepat waktu bayar pajak kendaraan setiap tahun secara online. Tidak perlu pulang kampung, jadi makin hemat waktu dan uang. Prosesnya juga real-time, jelas, dan sangat mudah dijalani,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.