Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

sudarma
Bali Tribune / I Wayan Sudarma SH MPd, kuasa hukum Ini Luh Srisami.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

I Wayan Sudarma SH MPd, kuasa hukum Ini Luh Srisami dalam keterangannya, Selasa (18/2) menyatakan, agar tidak menjadikan gugatan kurang pihak maka sejumlah orang ditarik sebagai pihak dalam gugatan tersebut. 

“Ada sejumlah orang kita tarik sebagai pihak, salah satunya adalah Kapolres Buleleng cq Kasat Reskrim Polres Buleleng sebagai pihak Turut Tergugat,” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Jro Sudarma ini, gugatan Srisami itu telah terdaftar dengan Nomor Perkara: 147/Pdt.G/2025/PN.Sgr. “Gugatannya sudah terdaftar, saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkapnya.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, selain untuk keadilan dan kebenaran tentang keabsahan perjanjian yang mengikat kliennya, gugatan ini diajukannya untuk mengetahui persoalan hukum yang menimpa kliennya itu masuk ranah perdata atau pidana. 

“Jika ternyata persoalan itu timbul sebagai akibat hubungan keperdataan maka kami minta agar kasus yang menjadikan klien kami sebagai tersangka dihentikan dan kedudukan hukum klien kami dipulihkan,” tegasnya.

Lanjutnya, objek sengketa perkara nomor: 147/pdt.G/2025/PN.Sgr ini adalah tentang Surat Perjanjian Penitipan Uang antara Ni Luh Srisami dengan warga asal Desa Ularan bernama Ni Luh Sarki tertanggal 15 September 2021. Disebutkan dalam perjanjian itu, Srisami telah menerima titipan uang dari Sarki sebesar Rp 170 juta. 

“Kehendak awal dari perjanjian itu adalah tentang utang piutang yang kemudian berubah menjadi penitipan uang. Jika itu benar soal penitipan uang, mengapa klien kami dibebani pembayaran bunga pinjaman?” tanya Jro Sudarma.

Jro Sudarma menyebutkan kliennya telah melakukan sejumlah pembayaran melalui transfer bank ke rekening anak perempuannya Sarki yang bernama Komang Triyani. Ia menyayangkan, pembayaran tersebut ditampik sebagai pembayaran utang dari kliennya kepada Sarki. 

“Kita ada bukti transfer yang nantinya akan kita tunjukkan dalam persidangan, semoga bukti tersebut dapat meyakinkan semua pihak bahwa persoalan hukum yang menimpa klien kami ini murni persoalan perdata dan bukan persoalan pidana,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari PDI P ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Akibat Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 15 Januari 2024 itu, Srisami sempat menjalani tahanan di Rumah Tahanan Negara. Saat ini kasus tersebut tetap berlanjut sementara penahanan tersangka terhitung 6 Februari 2025 lalu berstatus ditangguhkan. 

wartawan
CHA
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.