Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabentrok dengan Gerombolan Bule, 12 Security Finns Beach Club Tersangka

Kombes Pol Ariasandhy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy.

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan scurity di Finns Beach Club Kuta Utara memasuki babak baru. Setelah kedua kubu baik security maupun WNA saling lapor dan penetapan seorang bule asal Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka, kini giliran 12 orang security Finns Beach Club jadi tersangka. 

"Ya, update terakhir setelah pemeriksaan empat orang sebelumnya dan kemarin (Senin, 17/2/2025) pemeriksaan sebelas orang lagi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan dua belas orang menjadi tersangka," ungkapnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy kepada wartawan di Denpasar, Selasa (18/2). 

Dikatakan mantan Kapolres Timor Tengah Selatan, Polda NTT ini, penetapkan ke 12 orang tersangka itu berdasar dua alat bukti dan keterangan para saksi - saksi. 

"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," terangnya. 

Dijelaskan Ariasandhy, laporan bule Australia terhadap INM (53) selaku Kepala Security Finns Beach Club ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali. Sementara laporan bule Australia MR (28) ditangani Polres Badung. Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut, berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (28), WNA Australia. saat ini sudah ditahan di Polda. Sedangkan laporannya MR, ditangani oleh Polres Badung. 

"Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. 

wartawan
RAY
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.