Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabentrok dengan Gerombolan Bule, 12 Security Finns Beach Club Tersangka

Kombes Pol Ariasandhy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy.

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan scurity di Finns Beach Club Kuta Utara memasuki babak baru. Setelah kedua kubu baik security maupun WNA saling lapor dan penetapan seorang bule asal Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka, kini giliran 12 orang security Finns Beach Club jadi tersangka. 

"Ya, update terakhir setelah pemeriksaan empat orang sebelumnya dan kemarin (Senin, 17/2/2025) pemeriksaan sebelas orang lagi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan dua belas orang menjadi tersangka," ungkapnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy kepada wartawan di Denpasar, Selasa (18/2). 

Dikatakan mantan Kapolres Timor Tengah Selatan, Polda NTT ini, penetapkan ke 12 orang tersangka itu berdasar dua alat bukti dan keterangan para saksi - saksi. 

"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," terangnya. 

Dijelaskan Ariasandhy, laporan bule Australia terhadap INM (53) selaku Kepala Security Finns Beach Club ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali. Sementara laporan bule Australia MR (28) ditangani Polres Badung. Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut, berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (28), WNA Australia. saat ini sudah ditahan di Polda. Sedangkan laporannya MR, ditangani oleh Polres Badung. 

"Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. 

wartawan
RAY
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.