Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Travel Warning, Pemprov Bali Perkuat Pengawasan Turis Asing

wisatawan di Bali
Bali Tribune / wisatawan saat mengunjungi salah satu tempat wisata yang ada di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data perlintasan warga negara asing (WNA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai periode Januari hingga Mei 2025 terdapat 2.728.492 kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali melalui bandara setempat. Dari 205 negara, penumpang pemegang paspor Australia mendominasi hingga 23 persen yakni sebanyak 629.359 orang, disusul wisman India di urutan kedua dengan total 240.908 orang dan Tiongkok di urutan ketiga yaitu 227.953 orang. Kendati wisman Australia menempati posisi tertinggi jumlah kedatangan wisman ke Bali, namun beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warganya yang akan bepergian ke Bali. 

Hal ini diharapkan tidak memengaruhi jumlah kunjungan wisman Australia ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan bagi wisman saat berwisata di pulau ini. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menegaskan, telah menyediakan imbauan-imbauan kepada wisatawan asing untuk mematuhi standar aturan pariwisata termasuk tata tertib bagi turis asing selama di Bali. Adanya travel warning dari negara asal wisatawan mendorong pemerintah di pulau ini untuk semakin memperkuat pengawasan turis asing agar terhindar dari kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata. 

Seperti diketahui, Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang akan ke Bali termasuk meminta warganya yang sudah ada di Bali untuk berhati-hati terhadap kemungkinan risiko terkait kondisi cuaca di wilayah pantai populer di pulau ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk tim dalam pengawasan wisatawan asing saat berada di Bali. 

Wisman pun diharapkan mematuhi segala imbauan maupun larangan yang berlaku di tempat-tempat wisata agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sudah ada Surat Edaran-Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali sepanjang itu ditaati. Kita sadar di dunia pariwisata ini kan risiko apapun kita hitung, tapi dengan Surat Edaran mudah-mudahan ditindaklanjuti, diikuti agar bisa berjalan dengan baik," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Menurutnya jika semua aturan ini dipatuhi, maka wisatawan asing akan aman berwisata di Bali dan terhindar dari kecelakaan saat beraktivitas di pantai. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana yang disajikan dalam bentuk aturan apa yang boleh dilakukan (Do's) dan tidak boleh dilakukan atau dilarang (Don'ts) saat berada di Bali. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.