Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar, Satpol PP Badung Siap Kerahkan Ratusan Personel

I Gusti Agung Ketut Suryanegara
Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara



balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan akan dimulai pada Senin 21 Juli 2025 ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol)  Kabupaten Badung selaku eksekutor akan mengerahkan ratusan personel untuk membongkar bangunan yang berada di tanah negara itu.

Sebelumnya, aparat penegak Perda Badung ini telah melayangkan surat terhadap sejumlah pemilik bangunan yang akan dieksekusi. Surat yang dilayangkan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung No: 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespons surat dari Pemprov Bali.

Terdapat 45 bangunan yang terdiri atas vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata lainnya diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari aturan tata ruang, lingkungan hidup, hingga indikasi penyerobotan tanah negara

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa eksekusi  bangunan melanggar di Pantai Bingin akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, Satpol PP Bali dan Badung serta Linmas.

Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 500 orang, kemudian ada tambahan 200 personel sebagai cadangan. Jumlah tersebut di luar tenaga tukang yang secara khusus disiapkan sebanyak 50 orang.

"Rencananya 500 personel terdiri dari TNI, Polisi, Pol PP Bali dan Badung serta Linmas. Nanti stand by lagi 200 lebih untuk memback up, di luar tenaga tukang sejumlah 50 orang," ujarnya.

Ratusan petugas ini akan bekerja secara marathon hingga tanah negara bersih dari bangunan melanggar. "Kita bagi menjadi 3 kelompok," imbuhnya.

Untuk pembongkaran hari pertama, lanjut Suryanegara, tidak akan menggunakan alat berat. Pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas dan para tukang yang telah disiapkan.

"Yang pasti tidak menggunakan alat berat dulu, nanti sambil jalan mengupayakan agar bisa menggunakan alat berat, kita buatkan jalannya dulu," jelasnya. 

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Bali. Karena itu, Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap tidak ada lagi yang memprovokasi masyarakat dan mengaku dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“Masyarakat kami di Pecatu sangat menyadari mereka melaksanakan kegiatan di tanah negara. Jadi, saya berharap jangan ada orang datang mengatakan begini begitu, sok-sokan menjadi penyelamat, jadi pahlawan," katanya.

Menurutnya masyarakat yang menjadi pemilik bangunan di Pantai Bingin sudah menyadari kalau dirinya membangun di lokasi yang bukan haknya.

"Masyarakat nyadar ketika membangun di lahan bukan miliknya, jadi wajar kalau mereka kemudian keluar dari lahan itu,” kata mantan Sekda Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.